Jakarta - Pengamanan sidang lanjutan praperadilan Habib Muhammad Rizieq Shihab hanya difokuskan satu titik saja, yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabag Ops Polres Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi menyampaikan bahwa pengamanan untuk sidang praperadilan yang digelar hari ini, Rabu, 6 Januari 2021, berbeda dengan sidang sebelumnya yang mengerahkan tim gabungan sebanyak 1.610 personel.
“Kita melaksanakan pengamanan kembali di Pengadilan Negeri Jaksel. Cuma polanya kali ini berbeda seperti yang kemarin, hari ini hanya difokuskan di Pengadilan Negeri Jaksel saja,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Januari 2021.
Tidak ada penyekatan di Jalan Madrasah maupun di pertigaan Jalan Ampera.
Baca juga: Habib Rizieq Minta Status Tersangkanya Dinyatakan Tidak Sah
Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak melakukan penyekatan di Jalan Madrasah ataupun di pertigaan Jalan Ampera.
“Tidak ada penyekatan di Jalan Madrasah maupun di pertigaan Jalan Ampera. Jadi, semua difokuskan di sini, tetapi nanti ada juga yang jaga di depan,” tuturnya.
Pengamanannya kali ini juga dilakukan oleh gabungan dari TNI dan Polri. Dirinya juga menyampaikan alasan adanya perbedaan pengamanan dari sidang sebelumnya karena ada personel yang ditugaskan pada kegiatan lainnya.
“Mengingat kita masih banyak kegiatan, jadi anggota dibagi ke kegiatan yang lain,” ujarnya.
Baca juga: Kata Polisi soal Ajakan Rizieq ke Pernikahan Najwa Shihab
Sebelumnya, sidang praperadilan Rizieq dijadwalkan kembali dilanjutkan hari ini, Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari pemohon yakni kuasa hukum Rizieq Shihab.
Pada persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2021, Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya selaku termohon I dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Rizieq Shihab, menegaskan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap pimpinan ormas FPI itu sah sesuai aturan yang berlaku. [] (Amira Salsabila Aprilia)