Jakarta - Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 4 Januari 2021 bakal dikawal 1.610 aparat gabungan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Januari 2021.
Ia mengatakan pengamanan tersebut, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan.
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," katanya.
Diketahui, PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan itu, yaitu Akhmad Sahyuti dan panitera pengganti, Agustinus Endri.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan dengan pihak tergugat Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Selain Rizieq Shihab, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan berkas perkara terpisah.
Aziz Yanuar selalu kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.
"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Yanuar.[]