Melintas dari Langkat, Kurir Ganja 28 Kg Ditangkap

Warga Kabupaten Aceh, ditangkap polisi di Langkat saat membawa 28 kilogram ganja siap edar.
Polisi saat mengamankan AM dan FA di Mapolres Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Langkat - Usaha AM dan FA untuk menyelundupkan narkoba jenis ganja ke Bengkulu, berakhir saat melintas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dua warga Kabupaten Aceh Utara tersebut, ditangkap polisi saat membawa 28 kilogram ganja siap edar.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan, keduanya ditangkap saat menumpangi bus jurusan Medan-Aceh di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019.

Dia menjelaskan, dari keterangan AM dan FA kepada penyidik Satuan Narkoba Polres Langkat, mereka disuruh oleh MR untuk mengantar ganja tersebut.

Aku butuh uang untuk hidup anak istri di Aceh. Dari hasil pangkas tidak cukup untuk sehari-hari

"Rencananya, setibanya di Bengkulu, MR akan menghubungi mereka untuk menunjukkan kepada siapa ganja itu diberikan," jelas mantan Kapolres Pematangsiantar tersebut.

Mereka berdua mau disuruh mengantar ganja karena MR menjanjikan upah sebesar Rp 15 juta. "Saat ini, polisi masih memeriksa keduanya untuk melakukan pengembangan," jelasnya.

Menurut AM, pria berumur 45 tahun yang setiap hari bekerja sebagai tukang pangkas rambut tersebut mengaku mau mengantarkan ganja karena tergiur dengan upah yang dijanjikan MR.

"Aku butuh uang untuk hidup anak istri di Aceh. Dari hasil pangkas tidak cukup untuk sehari-hari," kata AM. []

Berita terkait
Edarkan Ganja Pria Tanggung Pemantangsiantar Diciduk
Sat Resnarkoba Polres Siantar mengamankan pelaku pengedar ganja seberat hampir 1 kilogram.
Polres Langkat Kejar-kejaran dengan Pengedar Ganja
Polisi menggagalkan penyelundupan 58 kg ganja siap edar saat melintas di Stabat, Kabupaten Langkat.
Satu Kilogram Ganja Aceh Gagal Beredar di Makassar
Poldas Sul-Sel berhasil menggagalkan peredaran satu kilogram narkotika jenis ganja di Sulawesi Selatan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.