Mau Investasi di Reksa Dana, Ikuti Tips Ini

Aksi suspensi produk investasi reksa dana oleh OJK marak terjadi, tak hanya merugikan investor yang telah menempatkan dana, juga calon investor.
Ilustrasi investasi reksa dana. (Gambar: Ist)

Jakarta - Aksi suspensi produk investasi reksa dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) marak terjadi. Suspensi (penghentian sementara perdagangan) ini tak hanya merugikan para investor yang telah menempatkan investasinya, tapi juga membuat calon investor cemas. Namun menurut Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management Edward Lubis, berinvestasi di reksa dana masih aman dan terjamin. "Investor maupun calon investor jangan terlalu lama khawatir," katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Antara.

Edward membeberkan tips berinvestasi pada produk reksa dana yang aman dan terjamin. Ia menyarankan agar investor waspada terhadap investasi yang menjanjikan imbal hasil yang pasti. "Manajemen Investasi yang baik dan benar tidak menjual produk investasi dengan iming-iming atau menjanjikan sebuah imbal hasil yang pasti, terutama jika hasilnya tinggi," katanya.

Menurutnya, return produk investasi bergantung pada kondisi pasar finansial yang sangat dinamis. Dengan demikian, manajemen investasi hanya boleh menunjukkan imbal hasil pada periode waktu yang sudah berjalan. "Untuk itu, investor sebaiknya menghindari dan tak langsung percaya jika ada yang menjanjikan return sudah pasti dan tinggi," papar Edward.

Selain itu, Edward menyampaikan investor harus kritis terhadap informasi mengenai reksa dana, khususnya portofolio aset dasar reksa dana seperti yang tercantum di fund fact sheet (fakta reksa dana). "Selalu perhatikan informasi mengenai produk reksa dana sebelum membeli," katanya.

Informasi-informasi yang harus diperhatikan di lembar fund fact sheet misalnya, portofolio investasi apa saja yang tercantum pada produk reksa dana. Apakah portofolio investasi dialokasikan pada instrumen yang aman dan terjamin, atau justru dialokasikan pada saham-saham 'gorengan'.

Edward juga menyarankan agar investor tidak segan-segan bertanya kepada manajemen investasi atau agen penjual mengenai reksa dana tersebut. "Sebelum memutuskan membeli, jika merasa belum paham mengenai produk reksa dana yang akan anda beli, jangan malu untuk bertanya kepada manajemen investasi atau agen penjual seperti bank. Hal ini bertujuan untuk mencegah 'beli kucing dalam karung'," katanya.

Kemudian, ia juga menyarankan agar investor memastikan membeli produk dari manajemen investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK. "Membeli produk dari manajemen investasi dan agen penjual yang terdaftar di OJK, dapat meminimalisir risiko dalam berinvestasi, karena manajemen investasi dan produk-produk investasi akan terawasi oleh regulator," kata Edward.

Tentunya, lanjut Edward, Bahanan TCW Investment dan seluruh produk-produk investasi yang dikelola Bahana TCW terdaftar dan diawasi oleh OJK. Untuk itu investor tak perlu khawatir mempercayakan investasinya pada Bahana TCW. "Jadi, tak perlu takut berinvestasi di reksa dana, kenali produk dan risikonya," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Korupsi yang Jadi Penghambat Investasi di Indonesia
Beberapa faktor penghambat investasi di Indonesia disebut-sebut aturan ketenagakerjaan, padahal faktor yang paling utama justru korupsi
OJK Sul-Sel: Masyarakat Selektif Memilih Investasi
OJK Sulawesi Selatan menyayangkan masih banyaknya warga yang tertipu oleh investasi bodong seperti arisan online sosialita manja di Makassar.
Omnibus Law Mudahkan Jokowi Awasi Hambatan Investasi
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mempermudah Presiden Joko Widodo.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.