Masyarakat Cinta Demokrasi Dukung Revisi UU KPK

Ratusan mahasiswa bersama warga di Makassar menggelar unjuk rasa mendukung revisi undang-undang (UU) KPK RI.
Ratusan Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK RI

Makassar - Ratusan mahasiswa bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi menggelar unjuk rasa mendukung revisi undang-undang (UU) KPK RI, di Pertigaan jalan Pettarani - Alauddin Kota Makassar, Sulsel Sabtu 14 September 2019.

Unjuk rasa ini dilakukan dengan mengenakan mobil pickup dan pengeras suara soundsystem serta massa membawa spanduk berisi tuntutan aksi dan juga bendera merah putih. Mereka ini menyuarakan agar pemerintah menyetujui revisi undang-undang KPK RI yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Dalam rangka mendukung dan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negara ini, sehingga kami menilai apa yang menjadi wacana atau usulan DPR RI terkait revisi UU KPK perlu dilaksanakan. Kami mendukung penuh revisi UU KPK untuk berantas korupsi lebih baik," kata salah satu peserta aksi, Amrul dalam orasinya.

Terpisah, juru bicara Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi, Sandy, menegaskan dari hasil kajian dan penelitian bahwa revisi atau perubahan UU KPK RI dalam nomor 30 tahun 2002, bukanlah untuk melemahkan KPK tapi revisi ini akan menjadi kekuatan yakni KPK lebih profesional dan tegas dalam menjalankan tugas.

"Banyak yang mengatakan bahwa dengan adanya revisi UU KPK dalam nomor 30 tahun 2002 itu justru melemahkan. Tapi bagi kami telah menyatakan sikap melalui penelitian dan kajian, bahwa revisi ini bukan salah satu bentuk untuk melemahkan KPK. Justru, ini salah satu yang akan menjadi kekuatan KPK, kerena di situ agar KPK lebih profesional dan tegas dalam menjalankan tugas," tegasnya saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi ini menyuarakan tuntutan yakni, mendukung revisi UU KPK guna perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi penegakan hukum dan demi menegakkan demokrasi serta demi KPK yang lebih Kuat dan berintegritas.

Tak hanya itu, mereka juga menyuarakan agar menolak intervensi dari siapapun untuk merevisi UU KPK. Serta mengapresiasi kinerja KPK dan mendukung penuh revisi UU KPK untuk berantas korupsi lebih baik.

"Harapan kami, agar seluruh masalah atau kasus korupsi yang terjadi di Indonesia agar cepat terselesaikan dan KPK bisa bekerja lebih profesional lagi," tutup Sandi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak beberapa poin substansi dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan oleh DPR. Setidaknya ada empat poin yang Jokowi tolak.

Pertama, Jokowi menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Menurutnya, KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Kedua, lanjutnya, dirinya tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Ia menyatakan bahwa penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN)

Kemudian, yang ketiga, Jokowi mengatakan tak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Menurutnya, sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.

Terakhir, Jokowi menyatakan tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari lembaga antirasuah kepada kementerian atau lembaga lainnya. []

Baca juga:

Berita terkait
IFBMA Munas Pertama Kalinya di Makassar
IFBMA menyelenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) untuk pertama kalinya di Makassar, 14-15 September 2019.
Baju Merah Tidak Boleh Dipakai di Makassar
Beredar kabar di Makassar tidak boleh berbaju merah di sembarangan tempat pada malam hari, terkhusus saat bepergian.
Mahasiswa Makassar Ngamuk Desak BPJS Dibubarkan
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Makassar Menggugat melakukan unjuk rasa untuk menuntut BPJS dibubarkan.
0
Jokowi Dorong Negara G7 untuk Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Presiden Jokowi ajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia