Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Menurut Yanto, dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diwawancarai di Jakarta, 27 Mei 2022. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Willy Kurniawan)

TAGAR.id, Jakarta - Pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua, Yanto Eluay, menyatakan masyarakat adat Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Untuk saat ini saya boleh katakan seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapa pun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara," kata Yanto Eluay dikutip Kamis, 20 Oktober 2022.

Menurut Yanto, dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.

Selain dukungan kepada KPK, Yanto juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pelayanan masyarakat, yang saat ini terkendala akibat sakitnya Gubernur Lukas Enembe.

"Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah," katanya.

Yanto berharap pemerintah pusat dapat menunjuk penjabat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Sehingga Lukas Enembe dapat fokus memulihkan kesehatan untuk menghadapi pemeriksaan KPK.

"Saat ini Lukas Enembe sudah menjadi tersangka, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan kepada publik," katanya.

Yanto juga mengomentari soal pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP).

Yanto menilai tindakan DAP itu telah merusak tatanan adat. Yanto menyebut, pengukuhan atau pengangkatan telah mencoreng wibawa masyarakat Papua.

"Saya sendiri juga selaku tokoh adat di Papua ingin sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi tujuh wilayah adat di Papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua," katanya.

Yanto menegaskan, pengangkatan seorang menjadi kepala Suku Besar Papua harus punya kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai kepala Suku Besar karena suatu kepentingan tertentu.

“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” kata Yanto.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Papua.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Mahasiswa Papua Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Datangi Kantor Menko Polhukam, Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Ditangkap
Menurut mahasiswa, Lukas diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan sering meninggalkan tugas untuk berjudi.
KPK Khawatir Pernyataan Kuasa Hukum Lukas Enembe Ciderai Nilai Luhur Papua
KPK optimistis tokoh masyarakat Papua justru berpegang teguh menjaga nilai luhur adat yang memiliki sikap kejujuran dan antikorupsi.
0
Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Menurut Yanto, dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.