Gelar Aksi Teatrikal Pesulap Merah, KPK Diminta Tak Terpengaruh Pihak Luar Usut Kasus Formula E

Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggelar aksi kesekian kalinya di Gedung KPK.
Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggelar aksi kesekian kalinya di Gedung KPK. (Foto. Dok. Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggelar aksi kesekian kalinya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Massa melakukan aksi teatrikal mirip pesulap merah yang kerap membongkar trik para dukun. Kali ini teatrikal mirip pesulap merah itu dianggap massa aksi dapat membantu penyidik KPK untuk membongkar skandal kasus dugaan korupsi Formula E dan pihak-pihak yang berusaha mengintervensi KPK.

"Kehadiran pria mirip pesulap merah ini akan bantu pimpinan KPK untuk bongkar trik-trik kotor para koruptor yang diduga terseret kasus korupsi Formula E. Dan buka pihak-pihak yang berusaha mengintervensi dan berupaya menjegal KPK untuk menghentikan proses hukum Formula E," ujar koordinator aksi Ali Ibrahim.

Mereka pun berpesan agar lembaga antirasuah itu tidak takut dengan manuver pihak luar yang melakukan intervensi proses hukum kasus Formula E. Pihaknya menyakini rakyat mendukung penuh KPK untuk menangkap koruptor Formula E.

"KPK harus mengusut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara oleh kroni-kroni koruptor Formula E ini. KPK jangan terpengaruh dengan jargon kriminalisasi dan politisasi. Mana ada koruptor mengaku, kalau mengaku bisa penuh penjara," sebutnya lagi.

Ali terus berkomitmen agar slogan Indonesia merdeka tanpa korupsi harus terus digaungkan bersama, agar para pembela korupsi kembali ke jalurnya untuk memberantas korupsi di tanah air.

Kata dia, miris jika ada bekas pimpinan KPK ini ikut-ikutan manuver membela mati-matian pada kasus korupsi Formula E.

"Dengan melakukan opini sesat menjegal KPK agar kasus Formula E tersebut tidak diproses dan memuluskan koruptor untuk bebas berkeliaran. Pola lama koruptor yang sudah mulai kepepet memainkan narasi seolah KPK mengkriminalisasi hingga isu mempolitisasi," jelasnya.

"Lawan segala upaya intervensi terhadap KPK melalui pembangunan opini sesat," ucapnya.

"Dan pakar hukum itu berulang kali membedah fakta dugaan pidananya dengan menegaskan bahwa Formula E terdapat unsur niat jahat (mens rea) dan actus reus (perbuatan) yang dapat dipidana (strafbaarheid). Dan ini murni hukum bukan politik," kata mereka.

"Adanya pernyataan pakar hukum Prof Romli menyebut kasus Formula E merupakan delik penyertaan (deelneming), ada pelaku, turut serta melakukan dan yang disuruh melakukan, maka KPK harus peka untuk melakukan proses dan naikkan ke penyidikan," tambahnya lagi.

Selain di KPK, massa juga menggelar aksi serupa di Bank DKI dengan menuntut agar usut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E. Apalagi, para pakar hukum mengamini bahwa terdapat unsur dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

"Jangan sampai ada yang ditumbalkan dari kasus Formula E ini. Bank DKI juga harus dimintai pertanggung jawaban, usut semua yang terlibat sampai ke aktor intelektualnya. Apalagi, hingga detik ini LPJ penyelenggaraan Formula E ini tak kunjung di sampaikan oleh Anies Baswedan," ujarnya.

Para aktivis Pemburu Koruptor ini juga menyambangi Kantor BPK Provinsi untuk mengingatkan agar tidak bermain mata dengan para koruptor Formula E.

Pria yang mirip Pesulap Merah juga kembali ber atraksi untuk membongkar trik agar tidak ada auditor yang ikut-ikutan menutupi kasus Formula E.

"Kejanggalan laporan yang berbeda saja bisa jadi temuan dan ini ada masalah. BPK Provinsi harus transparan jangan ada upaya untuk menutup-nutupi permainan kotor Formula E ini. Fakta-fakta adanya penyelewengan anggaran dan dugaan unsur pidana harus dikuak secara terang benderang," pungkasnya.[]

Berita terkait
KPK Diminta Jelaskan ke Publik Soal Dugaan Niat Jahat (Mens Rea) di Kasus Formula E
Menurut Amir Hamzah, masyarakat perlu penjelasan yang tegas dari KPK tentang adanya kecukupan bukti di kasus Formula E.
Mahasiswa Papua Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
KPK Khawatir Pernyataan Kuasa Hukum Lukas Enembe Ciderai Nilai Luhur Papua
KPK optimistis tokoh masyarakat Papua justru berpegang teguh menjaga nilai luhur adat yang memiliki sikap kejujuran dan antikorupsi.
0
5 Kunci Sebelum Gunakan Aplikasi Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Masyarakat mengenal ini dengan dua jenis, yakni cicilan tanpa kartu kredit dan Paylater.