TAGAR.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal ketat Bharada E dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Bharada E telah tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB.
Tampak di sekililing Bharada E sejumlah petugas LPSK menggandeng tangan terdakwa Justice Collaborator tersebut.
Agenda jadwal persidangan Bharada E diketahui yakni pembacaan dakwaan.
Pemisahan persidangan terhadap Bharada E karena yang bersangkutan berstatus sebagai 'Justice Collaborator' atau penguat fakta.[]
Baca Juga:
- Lihat Muka Bharada E Saya Sudah Ngerti Isi Otaknya, Kata Pengacara Keluarga Brigadir J
- Begini Luapan Amarah Ferdy Sambo Sebelum Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Berita terkait