LPSK Kawal Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J

Bharada E telah tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB.
Sidang Bharada E. (Foto: Tagar/YouTube PN Jaksel)

TAGAR.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal ketat Bharada E dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.

Bharada E telah tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB.

Tampak di sekililing Bharada E sejumlah petugas LPSK menggandeng tangan terdakwa Justice Collaborator tersebut.

Agenda jadwal persidangan Bharada E diketahui yakni pembacaan dakwaan.

Pemisahan persidangan terhadap Bharada E karena yang bersangkutan berstatus sebagai 'Justice Collaborator' atau penguat fakta.[]

Baca Juga:

Berita terkait
JPU Dakwa Ferdy Sambo Pembunuhan Berencana Brigadir J
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendakwa Ferdy Sambo Cs telah melakukan pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo: Peristiwa di Magelang Menghancurkan Hati Saya
Peristiwa di Magelang, kata Sambo, membuat hatinya hancur namun ia menyesal dengan telah apa yang terjadi pada Brigadir J.
Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri
Hal ini diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana.
0
LPSK Kawal Bharada E Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
Bharada E telah tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.30 WIB.