Update Kasus Gregorius R Daeng, Adiknya Trauma Usai Diculik Butuh Psikolog dari Menteri PPPA

Gregorius R Daeng, seorang pengacara yang mengalami teror dan adik kandungnya, inisial AGFD, dua kali diculik orang misterius. Ke Menteri PPPA.
Update Kasus Gregorius R Daeng, Adiknya Trauma Usai Diculik Butuh Psikolog dari Menteri PPPA. (Foto: Tagar/GALAK)

TAGAR.id, Jakarta - Gregorius R Daeng, seorang pengacara yang mengalami teror dan adik kandungnya, inisial AGFD, dua kali diculik orang misterius. 

Ia berbulan-bulan berjuang mencari keadilan sampai akhirnya nekat mengadu ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Gregorius didampingi tim Pengacara dari Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak (Tim GALAK).

Pengaduan ini diterima oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak, Bapak Nahar, dan juga oleh Asdep Bidang Perlindungan Anak.


Sebagai peserta didik dan generasi penerus bangsa yang mengalami dua kali penculikan, kondisi AGFD perlu intervensi negara. Kami minta Menteri Gusti Ayu kirim psikolog untuk memulihkan psikis korban. Itulah tujuan kami mengadu ke sini


Salah satu Kuasa Hukum Gregorius R Daeng, Ermelina Singereta, menyampaikan bahwa pengaduan ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban negara untuk melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak yang menjadi korban.

Selain itu, dia juga meminta kepada KPPPA untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait di kabupaten Nagekeo agar melakukan penanganan secara komprehensif berdasarkan tupoksi masing-masing dinas.

Advokat Publik yang juga berasal dari Manggarai Nusa Tenggara Timur ini juga menambahkan, KPPPA dapat melakukan case conference dengan mengajak dan melibatkan semua pihak terkait untuk mendengar progres penanganan kasus hukum oleh Kepolisian Polres Nagekeo yang terkesan sangat lamban, tidak profesional dan tidak memiliki perspektif dalam menangani kasus anak, yang seharusnya meletakan anak korban adalah seorang anak perempuan yang membutuhkan penanganan khusus dalam proses apapun.

Aktivis perempuan ini menambahkan agar pemerintah dapat mengirim psikolog ke Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur untuk melakukan konseling psikologis bagi korban dan keluarga korban yang juga mengalami dampak atas peristiwa ini.

''Sebagai peserta didik dan generasi penerus bangsa yang mengalami dua kali penculikan, kondisi AGFD perlu intervensi negara. Kami minta Menteri Gusti Ayu kirim psikolog untuk memulihkan psikis korban. Itulah tujuan kami mengadu ke sini,'' kata Ermelina dalam keterangan persnya di Gedung Kementerian PPPA, Selasa, 18 Oktober 2022.

Sebagai korban, jelas Ermelina, adik kliennya saat ini masih takut untuk keluar rumah mengingat Kepolisian Resor Nagekeo hingga detik ini belum menunjukkan kinerja memuaskan terkait upaya pengejaran pelaku misterius.

''Kasat Reskrim Polres Nagekeo sibuk menyalahkan korban dan bersilat lidah di media. Kami tidak tahu apakah Polisi sudah berusaha keras mencari pelaku. Faktanya hingga detik ini Laporan Polisi kami (LP: STPL/38/IV/2022/SPKT B/Res Nagekeo/POLDA NTT dan LP: STPL/79/IX/2022/SPKT B/Res Nagekeo/POLDA NTT) masih mandek. Kondisi korban masih tidak stabil dan sering muntah,'' ujarnya.

Selaku Penasihat Hukum korban dan Juru Bicara Tim GALAK, Muhammad Mualimin, menerangkan bahwa pihaknya detik ini fokus pada dua hal sekaligus, yaitu upaya pemulihan psikis korban dan memastikan tertangkapnya pelaku supaya menjadi terang benderang motif sesungguhnya dari penculikan tersebut.

''Kami meyakini penculikan dua kali dan penganiayaan AGFD merupakan upaya teror supaya klien kami, Gregorius, berhenti menegakkan idealisme. Saya peringatkan kepada pelaku yang masih berkeliaran: sampai langit runtuh pun kami akan terus mencerdaskan rakyat Indonesia dengan kesadaran hukum yang benar. Sampai ke lubang neraka sekalipun kami kejar pelaku penculikan,'' tegasnya.

Dalam pandangan mantan Aktivis HMI ini, institusi penegak hukum seperti POLRI didirikan oleh para pendiri bangsa guna menjamin agar negara mampu melindungi warga bangsa dari tindak kejahatan.

Jadi, paparnya, Polres Nagekeo harus bekerja keras dan segera menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perilaku pidananya.

''Sampai ujung dunia pun kami akan cari pelakunya. Kita tidak pernah membiarkan bandit bebas melakukan tindak pidana tanpa sedikitpun dihukum. Sudah cukup kita diam. Kita harus lawan semua teror dan intimidasi,'' pungkasnya.

Dalam aduannya tersebut, Gregorius R Daeng yang didampingi para advokat yang tergabung dalam Tim GALAK, seperti Muhammad Mualimin, Romualdo B. Phirios Kotan, M. Khoiri, Ahmad Safaat, dan Ermelina Singereta juga menyerahkan sebundel berkas dan bukti-bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana penculikan yang dialami adiknya di Kabupaten Nagekeo, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Nahar, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus penculikan di atas, termasuk juga menindaklanjuti permohonan Gregorius R. Daeng yang membutuhkan Psikolog kompeten guna memulihkan psikis adiknya yang masih trauma dan paranoid akibat dikeroyok dan diculik. []

Berita terkait
Siapa Gregorius R Daeng yang Mencari Dukungan Moral ke IPW
Siapa Gregorius R Daeng yang mencari dukungan ke Ketua Indonesia Police Watch atau ICW Sugeng Teguh Santoso. Dan dalam kasus apa.
Kementerian PPPA: Pemerkosa 12 Santriwati Harus Dijerat Pasal Eksploitasi Anak
Pelaku tidak cukup jika hanya diancam hukuman kebiri saja.
KPPPA Ajak Ulama Bangun Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan
P2GP merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang kerap dilakukan karena telah menjadi budaya turun-temurun di masyarakat.