TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memberikan ketegasan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diminta segera dijemput paksa untuk menyelesaikan berkas perkaranya.
"Kami mendukung KPK RI segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp1 miliar," kata Koordinator Lapangan Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua Charles Kossay saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami mendukung KPK RI dan aparat Kepolisian RI menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum tehadap Lukas Enembe," ujar Charles.
Semua pihak di Papua juga diminta tidak terprovokasi terkait kabar burung dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat Papua diminta untuk mempercayakan pengusutan kasus kepada KPK.
"Kami ingin selalu ada kedamaian di tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di tanah Papua," ucap Charles.
Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawalan dilakukan sampai Lukas dihukum.
"Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di tanah Papua Indonesia," kata Charles.[]
Baca Juga:
- TNI Akan Dikerahkan untuk Panggil Paksa Lukas Enembe? Moeldoko: Kalau Diperlukan, Ya Apa Boleh Buat
- KPK Kirim Surat Lagi Panggil Lukas Enembe Sebagai Tersangka Korupsi