Masukan Novel Baswedan pada Penyidik Polri

Novel Baswedan khawatir penyidik menerapkan pasal tidak tepat pada para tersangka atas kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 April 2019. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan masukan kepada penyidik yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Dalam kesempatan tadi saya juga menyampaikan beberapa hal, diantaranya saya menyampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya terkait dengan penerapan pasal," ujar Novel, Senin, 6 Januari 2020.

Menurut Novel, pasal yang akan diterapkan kepada kedua tersangka penyerang dirinya, yakni pasal 170 KUHP atau pasal pengeroyokan dinilai tidak tepat. Sebab, kejadian yang menimpanya itu lebih pantas dianggap sebagai pembunuhan berencana.

Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi.

"Saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana, yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," kata dia.

Kata dia, hal tersebut harus diperhatikan oleh penyidik. Itu karena apabila penerapan pasal tidak tepat, akan menjadi masalah dalam proses selanjutnya.

"Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi, walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini adalah upaya percobaan pembunuhan berencana," ucap Novel.

Dalam kasusnya tersebut, Novel berharap penerapan pasal sebaiknya diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah dalam proses selanjutnya. Namun, yang terpenting proses penyidikan harus berjalan dengan objektif dan sesuai fakta.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barangkali," tutur Novel.

Sementara itu, Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengungkapkan kliennya tersebut diberikan 36 pertanyaan oleh penyidik. 

"Pertanyaan yang diajukan adalah lanjutan pemeriksaan beliau waktu di Singapura. Jadi dulu ada sekitar 19 pertanyaan dan hari ini kemudian dilanjutkan 36 pertanyaan," ujar Saor.

Novel Baswedan diperiksa dari sekitar pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. Dari pantauan Tagar di lokasi, Novel berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan selama hampir 10 jam. []

Baca juga:

Berita terkait
Brimob dan Keganjilan Pelaku Penyiram Novel Baswedan
Penilaian Haris Azhar soal dua tersangka penyiram air keras Novel Baswedan yang berstatus anggota Polri aktif korps Brimob.
Pengacara Novel Baswedan Sangsi Tentang Motif Dendam
Pengacara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sangsi terhadap motif penyerangan yang dialami kliennya.
Istana Respons Penyiram Novel Baswedan Polri Aktif
Istana merespons dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang berlatar belakang anggota Polri aktif.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.