Jakarta - Salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian merasa sangsi terhadap motif pelaku yang menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan air keras, karena dilatari dendam pribadi.
Dia melihat aksi teror yang menerpa Novel Baswedan justru erat kaitan dengan posisinya sebagai penyidik komisi antirasuah yang menangani kasus-kasus besar.
Setelah serangan Novel adalagi bom, yang disasar ke rumah komisioner KPK, yang terkena rumah Laode M. Syarif (eks Wakil Ketua KPK) kemudian rumah Agus Rahardjo (eks Ketua KPK).
"Sesungguhnya Novel itu paling gerah ketika bicara KPK. Dia bilang berkali-kali bahwa serangan bukan kepada pribadi Novel, tetapi serangan kepada KPK," kata Saor dalam 'Talk Show di TV One', Sabtu malam, 28 Desember 2019.
Baca juga: LPSK Nilai Ada Dalang Pelaku Penyiram Novel Baswedan
Dia melanjutkan, banyaknya musuh komisi antirasuah terbukti dari beberapa kejadian yang meneror orang penting di KPK, seperti teror bom yang sengaja disimpan di kediaman para pimpinan KPK periode 2015-2019.
"Setelah serangan Novel adalagi bom, yang disasar ke rumah komisioner KPK, yang terkena rumah Laode M. Syarif (eks Wakil Ketua KPK) kemudian rumah Agus Rahardjo (eks Ketua KPK)," tuturnya.
Dirinya masih ingat persis polisi berjanji tidak hitungan tiga bulan kasus harus segera diungkap. Namun, tetap saja pelakunya tidak ditangkap.
"Bahkan mereka mengatakan kasus bom di rumah komisioner ini tidak akan seperti kasus Novel," ucap Saor.
Mengenai ucapan seorang pelaku penyerangan yang meneriakkan tidak suka dengan Novel lantaran berkhianat, justru Saor mempertanyakan pengkhianatan seperti apa yang telah dilakukan kliennya.
"Drama apakah, apa dia emosional, dugaan saya hanya statement itu. Jangan-jangan dia juga fitnah Firli Bahuri (Ketua KPK), Firli mengapa meninggalkan polisi lalu datang ke KPK. Bagaimana penyidik-penyidik yang sekarang di kepolisian. Apakah itu juga mengatakan pengkhianat, pengkhianatan apa?" kata Saor.
Saor beranggapan semestinya polisi peka memberikan informasi utuh. "Bagaimana soal penganiayaan dari penyidik yang kemudian ditetapkan tersangka sudah hitungan tahun tapi sampai sekarang itu tidak ada kemajuan."
Bahkan Saor menyebut motif penyerangan terhadap Novel sesuai dengan temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada tanggal 17 Juli 2019.
Baca juga: Babak Baru Kasus Novel Baswedan
Hasil Temuan TGPF terhadap kasus Novel Baswedan, di antaranya:
1. Diserang karena pekerjaannya
2. Penggunaan kekuasaan berlebihan
3. Pelaku sakit hati
4. Diduga terkait 6 kasus high profile. []