Masjid dan Mal di Malang Raya Dibuka Saat New Normal

Tiga Pemda di Malang Raya sudah menyiapkan Perwali maaupun Perbup untuk pelaksanaan New Normal usai PSBB tidak diperpanjang di Malang Raya.
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Malang Raya siap menerapkan New Normal atau tatanan baru di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Hal itu setelah ketiganya bersepakat tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan langsung melakukan transisi selama 7 hari.

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Transisi Menuju New Normal sudah selesai dengan berbentuk draft. Akan tetapi, dirinya mengaku tidak ingin menyebarkannya terlebih dahulu sebelum benar-benar disahkan dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Pasar rakyat dan hotel di sektor perekonomian, peribadatan. Kemudian sektor pendidikan.

"Ini (Perwali tentang Transisi Menuju New Normal) masih dikonsultasikan. Karena, apa yang sudah dicanangkan bisa di cancel (dibatalkan) oleh Provinsi (Pemprov Jatim). Apa yang belum saya canangkan malah bisa ditambah," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat, 29 Mei 2020.

Meski begitu, Sutiaji menjelaskan Perwali tentang Transisi Menuju New Normal lebih longgar dibandingkan saat diterapkannya PSBB Malang Raya selama 14 hari kemarin. Di mana, beberapa aktivitas di sektor ekonomi dan ibadah saat itu berhenti total serta dilakukan cek poin secara berkala di perbatasan tiga daerah.

Dicontohkannya seperti di sektor perekonomian yaitu pasar rakyat, mal, hotel, sektor pendidikan yaitu sekolah dan universitas serta peribadatan sudah bisa beraktivitas normal dengan tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya physical distancing, memakai masker dan juga cuci tangan.

"Pasar rakyat dan hotel di sektor perekonomian, peribadatan. Kemudian sektor pendidikan (sudah bisa beraktivitas normal). Semua sudah ada di Perwali, tapi belum saya umumkan," kata Sutiaji.

Sekretaris Kota Malang Wasto menjelaskan beraktivitas normal tersebut bukan berarti mengabaikan protokol kesehatan. Melainkan, sebagaimana didalam draft Perwali New Normal disebutkannya bahwa ada peraturan, larangan dan sanksinya.

Misalnya tempat usaha seperti mal atau pusat perbelanjaan dan hotel, kata dia, harus membatasi pengunjungnya. Jikalau daya tampungnya sebanyak seribu orang, maka harus dipangkas 50 persennya menjadi 500 orang.

Tidak hanya itu, setiap tempat usaha dikatakannya harus menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Kemudian mewajibkan pegawai maupun pengunjungnya menggunakan masker.

"Kalau tidak begitu, maka tidak boleh dibuka. Bahkan, sanksinya bisa administrasi, dicabut KTP-nya hingga dicabut izin usahanya," kata Wasto.

Oleh karena itu, dia meminta tempat usaha tadi juga diwajibkan membuat Gugus Tugas Covid-19 sendiri dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi mengaku draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Transisi Menuju New Normal usai PSBB Malang Raya berakhir juga sudah selesai dibuat. Seperti halnya Kota Malang, sampai saat ini masih dikonsultasikan dengan Pemprov Jatim.

"Di Perbup. Larangan-laranganya diperlonggar kurang lebih hingga 50 persen. Jadi, semua boleh (beraktivitas nornal). Tapi, tetap mematuhi protokol kesehatan dan enjaga agar tidak tertular Covid-19," ungkapnya.

Meski begitu, dia menyampaikan peraturan dan larangan didalam Perbup selama diterapkan New Normal juga tidak jauh berbeda dengan Kota Malang. Diantaranya mewajibkan semua warga Kabupaten Malang memakai masker, tempat usaha mengurangi 50 persen dari kapasitasnya dan menjaga physical distancing.

"Semua tempat ibadah dibuka. Enggak ada pelarangan lagi. Asalkan menjaga physical distancing tadi, jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer dan menggunakan sajadah sendiri," ucapnya.

Maka dari itulah, Sanusi mengungkapkan sudah menyiapkan personel dari unsur TNI-POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli. Hal itu untuk mengawasi agar masyarakat disiplin dan patuh dengan menerapkan protokol kesehatan diatas tersebut.

"Untuk pengawasan sendiri dari TNI/Polri dan Satpol PP dengan ada patroli di tempat-tempat tertentu," ujar politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) ini.

Dalam teknisnya, dia mengatakan petugas gabungan tersebut akan menyisir setiap lokasi fasilitas umum, tempat usaha dan peribadatan. Petugas akan segera menindak dan menegurnya jika ditemukan warga atau tempat usaha melanggar dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Akan kita langsung beri teguran dan memberikan masker kalau ada yang tidak pakai masker," tuturnya.

Sedangkan Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu Muhammad Chori menyampaikan kebijakan pelonggaran di Kota Batu dalam masa transisi new normal akan dilakukan secara bertahap dengan dikuti protokol kesehatan secara ketat. 

Harapannya agar ada relaksasi ekonomi dan potensi penyebaran Covid-19 dapat ditekan atau dilakukan mitigasi dengan tepat.

"Makanya, apabila kita semua selama 7 hari mampu mengikuti dan menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan disiplin. Kita bisa berlanjut ke era new normal," kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada Tagar.

"Namun apabila dalam evaluasi tidak menunjukkan perubahan signifikan. Maka ada dua kemungkinan akan dilakukan kembali PSBB atau memperpanjang masa transisi," tuturnya.

Sementara itu, untuk Perwali Kota Batu yang digunakan sebagai payung hukum dalam penerapan transisi new normal dikatakannya juga sudah selesai. Akan tetapi, masih perlu adanya harmonisasi dengan Perbup Kabupaten Malang dan Perwali Kota Malang.

"Dalam masa transisi menuju era new normal ini. Kami tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi aspek epidemilogis juga menjadi perhatian," ucapnya.

Bandara Juanda SurabayaSuasana Bandara Juanda sepi di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa/Tagar)

Bandara Juanda Bersiap Menuju New Normal

Bandara Internasional Juanda, Surabaya bersiap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi New Normal. Hal ini menyusul telah selesainya pedoman protokol kesehatan di 15 Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

General Manager Bandara Internasional Juanda Kolonel Laut Heru Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal.

"Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan di Bandara Juanda, begitu peraturan resmi mengenai situasi New Normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19," kata Heru.

Heru menjelaskan pedoman untuk New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dam persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Terutama bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan Internasional. 

Tak hanya itu, dalam pedoman juga ada mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami terus memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik. Selain itu, Kami juga melakukan pembersihan secara intens & berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," tutur dia.

Selain itu, ketika ditanya mengenai keamanan petugas Bandara Juanda berjaga, Heru menyebut pihaknya telah menerapkan langkah khusus, seperti mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), menyediakan cairan pembersih tangan.

Heru juga menyampaikam, untuk pelaksanaan physical distancing, pihaknya telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim, hingga area tunggu transportasi publik.

"Pelakasanaan protokol lesehatan new normal sesuai pedoman kami, dengan bersama-sama komitmen agar Bandara Juanda dapat memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang, serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar dia.

Selama periode posko terpadu Covid-19 di Bandara Internasional Juanda hingga tanggal 28 Mei, jumlah pergerakan pesawat sebanyak 627 flight, terdiri dari domestik dan 25 flight Internasional (penerbangan repatriasi).

"Kemudian jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 14.016 penumpang domestik dan 1.113 penumpang internasional (penerbangan repatriasi), serta jumlah pengiriman kargo domestik sebesar 1. 507.366 Kg dan internasional 164.437 Kg," ucap Heru.

Sementara itu, Sekretaris Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor mengaku bersyukur apa bila kabar tentang membuka kembali rumah ibadah tak hanya omong kosong. Namun, pembukaan rumah ibadah di tengah Pandemi Covid-19 menurut Helmy juga harus dengan catatan. Yakni harus tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dengan benar, sesuai aturan dari new normal.

"Para takmir masjid harus all out menerapakkan protokol karena itu sebagian dari bentuk tanggungjawab melayani ummat," kata Helmy saat dikonfirmasi, Jumat 29 Mei 2020.

Helmy menyebut protokol kesehatan seharusnya diterapkan di masjid-masjid besar adalah tetap memberlakukan physical distancing. Serta para jemaah harus terlebih dulu melewati bilik sterilisasi sebelum masuk masjod, sekaligus ada pengecekan suhu tubuh, dan menggunakan hand sanitizer.

"Dalam hal kesigapan, masjid-masjid besar harus juga mensiagakan tenaga medis yang dilengkapi mobil ambulans. Sedangkan bagi perangkat masjid, harus tegas mengatur shaff berjarak 2,5 meter kepada para jemaah," kata dia.

Tak hanya itu, Helmy menegaskan, supaya pencegahan itu optimal, para jemaah, muadzin, khatib dan imam juga wajib mengenakan masker. Bahkan imam masjid juga harus mempersingkat durasi kutbah dan salat menggunakan bacaan surat-surat pendek.

"Ini contoh protokol di Masjid Al-Akbar, mungkin bisa diikuti untuk masjid-masjid yang lain," ujar dia.

Selain itu, Helmy menambahkan kebijakan tersebut harus disertai sanksi bagi yang melanggar. Supaya masarakat tetap patuh dan taat, sehingga tak abai akan protokol kesehatan Covid-19.

"SOP yang ditetapkan juga harus ada sanksi. Misal di Al-Akbar, jika ada jamaah yang suhu badannya melebihi 38 derajat, maka tidak boleh masuk. Saat ada jamaah tidak sesuai ketentuan saf maka ditegur dan diberi arahan yang benar," ucap Helmy.

Senada dengan Helmy, Vikjen Keuskupan Surabaya, Romo Yosef Eko Budi Susilo berharap pembukaan rumah ibadah segera diberlakukan. Serta memberikan jaminan kesehatan kepada para jamaah, tujuaanya supaya masyarakat tak takut datang ke rumah ibadah.

"Jika gereja kembali dibuka, sudah harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Tapi new normal berlaku belum bisa umat ikut semua, jadi ya masih pada khawatir gitu loh, jadi harus ada jaminan kesehatan dari pemerintah dan pengelola rumah ibadah," kata Yosef saat dikonfirmasi terpisah.

Yosef memaparkan, saat new normal diterapkan di beberapa tempat ibadah, tentu tak semuanya bisa kembali dibuka. Karena tak semua punya penerapan protokol kesehatan sesuai dengan aturan new normal.

"Karena kalau kita dengarkan waktu Pak Menteri Agama bilang pada tanggal 27 kemarin, sebelum kembali dibuka harus izin ke camat dulu. Dari camat baru diajukan ke bupati. Kalau dapat izin baru dibuka. Mungkin ya, di wilayah zona merah, aturan itu belum bisa diizinkan," imbuh dia.

Di kesempatan yang sama, Yosef berpesan aturan new normal dapat berlaku apabila seluruh umat kristiani benar-benar mengikuti aturan pemerintah dalam menjaga penularan Covid-19.

"Kalau diizinkan dibuka ya harus ikuti aturannya. Sesuai hati nurani umat yang sehat silakan datang, kalau sakit flu gak enak badan, saya kira gak perlu datang ke gereja," tutur Yosef. []

Berita terkait
Polemik Pemprov-Pemkot Soal Bantuan Mobil PCR BNPB
Pemprov Jatim juga mengaku sudah menyurat kepada Kepala BNPB Doni Monardo pada 19 Mei 2020 untuk permohonan bantuan pengadaan 15 unit mesin PCR.
PSBB Tak Diperpanjang, Malang Raya Sambut New Normal
Gubernur Jatim menilai Malang Raya sudah memenuhi enam syarat untuk menerapkan new normal atay tatanan baru di tengah pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19, Angka Kehamilan di Jatim Meningkat
BKKBN Jatim mengaku kenaikan angka kehamilan di Jawa Timur akibat menurunnya warga mengikuti program KB akibat takut keluar rumah.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.