Masa Depan Wiranto di Kabinet Jokowi Jilid 2

Menimbang masa depan Wiranto dalam pemerintahan Jokowi jilid 2, tetap di kabinet atau terpental keluar.
Wiranto (tengah). (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengatakan kemungkinan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto terpental keluar, tidak lagi ikut dalam kabinet Jokowi jilid 2, atau mungkin akan pindah ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Saya pikir antara keluar dari kabinet atau berpindah ke Wantimpres," kata Wasisto, Jumat, 18 Oktober 2019, saat dimintai tanggapan oleh Tagar tentang masa depan Wiranto di kabinet Jokowi jilid 2.

"Yang pertama karena Hanura bukan lagi partai pemenang pemilu. Kedua, senioritas Wiranto masih disegani di TNI," Wasisto menjelaskan alasan yang melatari prediksinya tersebut.

Wasisto menilai kinerja Wirano selama 5 tahun di kabinet Jokowi jilid 1 bagus, tapi ada kelemahannya.

"Saya rasa bagus, hanya saja fokus beliau terpecah antara gejolak internal partainya dan urusan negara," kata Wasisto.

Wiranto pendiri Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Ia menjadi Ketua Umum Partai Hanura kurun waktu 2006-2016. Berikutnya Ketua Umum Partai Hanura adalah Oesman Sapta Odang.

Wasisto sebelumnya mengatakan kemungkinan kursi Menko Polhukam yang diduduki Wiranto saat ini bakal digantikan Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam artikel ini: Pos Baru Luhut Pandjaitan di Kabinet Jokowi Jilid 2.

Benarkah Wiranto bakal menempati pos Wantimpres? Waktu yang akan menjawabnya. Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres adalah lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Wantimpres pertama kali dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007. Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan ke-4 UUD 1945.

Tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut Wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Dalam menjalankan tugas, Wantimpres melaksanakan fungsi nasihat dan pertimbangan yang terkait dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun.

Saya pikir antara keluar dari kabinet atau berpindah ke Wantimpres.

Atas permintaan Presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan. Dalam melaksanakan tugas, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lain. Selain itu, kepada Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara.

Untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wantimpres, masing-masing Anggota Wantimpres, dibantu oleh satu orang Sekretaris Anggota Wantimpres. Sekretaris Anggota Wantimpres mempunyai tugas memberikan masukan danatau telaahan berdasarkan keahliannya kepada Anggota Wantimpres yang dibantunya. Akan tetapi, Sekretaris Anggota Wantimpres tidak dapat bertindak atas nama dan atau mewakili Wantimpres.

Anggota Wantimpres berjumlah 9 orang, satu di antaranya merangkap sebagai ketua. Jabatan ketua dapat dijabat secara bergantian oleh para anggota. Anggota Wantimpres diangkat paling lambat 3 bulan sejak pelantikan presiden, dan berakhir masa jabatannya bersamaan dengan masa jabatan presiden atau karena diberhentikan presiden.

Dua hari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, belum diketahui siapa saja bakal jadi menteri Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di akun Twitter dan Instagram, mengunggah bahasan tentang kabinet periode kedua.

Pria asal Solo itu akan memilih orang-orang hebat yang akan menjadi menteri pada periode 2019-2024.

Ia mengatakan tidak sulit menemukan mereka, dan meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman siapa-siapa saja yang akan membantunya di pemerintahan.

"Sabarlah. Indonesia ini tak kekurangan orang-orang hebat dan mampu memimpin kementerian dan lembaga, dan bersedia untuk mengabdi kepada bangsa ini," tutur Jokowi di akun Instagram @Jokowi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Orang-orang hebat itu, kata Jokowi, tersebar di semua bidang pekerjaan dan profesi, di antaranya akademisi, birokrasi, politisi, santri, juga TNI dan Polri.

"Tidak sulit menemukan mereka," ujar Jokowi.

Ia di Instagram dan Twitter mengatakan telah membaca beberapa versi 'bocoran' menteri kabinet periode 2019-2024, kalau-kalau itu benar adalah bocoran.

"Saya umumkan segera setelah pelantikan Presiden pada 20 Oktober, bisa hari yang sama, atau setelahnya," kata Jokowi.

Jokowi dan Ma'ruf Amin, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu, 20 Oktober 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
Harapan Erick Tohir Terhadap Menteri Pilihan Jokowi
Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir punya harapan terkait menteri Kabinet Kerja Jokowi jilid II.
Presiden Jokowi Sebut Kriteria Menteri Periode Kedua
Jokowi melalui akun media sosial Twitter dan Instagram mengunggah bahasan tentang kabinet periode keduanya.
Sandiaga Uno dan Fadli Zon Tolak Tawaran Menteri Jokowi
Meski belum pasti untuk berlabuh dengan koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, Sandiaga Uno dan Fadli Zon menolak untuk jadi Menteri.
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan