Manggarai Timur NTT, Kawasan Karts Level Satu

Kabupaten Manggarai Timur NTT, berada di kategori karst level satu yaitu sporadis batu gamping. Namun sebagian warga NTT menolak Pabrik Tambang itu
Bupati Manggarai Timur NTT, Andreas Agas. (Foto: Tagar/Dok. Pribadi)

Manggarai Timur - Berdasarkan Geoportal SDM, daerah Kabupaten Manggarai Timur, NTT, berada di kategori karst level satu yaitu sporadis batu gamping. Kawasan Karst level satu masih bisa dikelola berdasarkan permen SDM No.17 tahun 2012 Tentang Kawasan karst.

Hal itu disampaikan Bupati Manggarai Timur, NTT, Andreas Agas ketika berdialog dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Agustinus Ruteng usai melakukan aksi unjuk rasa menolak pabrik semen di Luwuk dan Tambang Batu Gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggara Timur, NTT, Kamis 2 Juli 2020.

Izin produksi kewenangan pusat dan apabila setelah selesai, maka dilaksanakan negosiasi dengan pemilik lahan.

Bupati Matim menjelaskan, izin yang diberikan adalah izin lokasi dan bukan izin tambang atau izin produksi. Setelah izin lokasi diberikan oleh Pemda Manggarai Timur maka investor akan melakukan negosiasi langsung dengan masing - masing pemilik lahan.

"Izin produksi kewenangan pusat dan apabila setelah selesai, maka dilaksanakan negosiasi dengan pemilik lahan dan jika negosiasi berhasil maka tahapan berikutnya adalah Amdal," katanya.

Menurutnya, dengan dibangunnya pabrik semen tersebut terdapat beberapa hal positif  yaitu menyerap tenaga kerja, Pemda akan menuntut pihak perusahan agar alokasi tenaga kerja 70 persen dan 30 persen. Tuntutan UU Minerba adalah perusahan wajib melakukan pemberdayaan masyarakat, urainya.

Pemerintah daerah masih mempersiapkan analisis untuk membentuk Amdal.

"Saya minta hentikan istilah pemerintah adakan pemindahan kampung, saya luruskan itu, keinginan masyarakat sendiri, tidak ada unsur paksaan dari pemerintah dan rumah yang akan dibangun itu dengan ukuran 60 meter persegi, tembok seluruh dan tanah disediakan oleh Perusahaan sendiri," tegasnya.

Ia mengaku, jika Kabupaten Manggarai Timur adalah kabupaten yang sangat tertinggal, namun dirinya tetap berusaha untuk membangun kabupaten tersebut.

"Harapan saya agar ada insvestor yang masuk di kabupaten ini sehingga pendapatan ekonomi pun akan meningkat," ujarnya.

Terkait dengan kerusakan alam, Bupati Matim itu tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu karena menurutnya, hal-hal kecil juga dapat merusak alam.

"Saya tidak bisa menjustifikasi orang dalam hal kerusakan alam. Setiap kita punya pemikiran yang baik, namun hanya antara kita dan Tuhan yang tahu, tugas pemerintah adalah bagaimana mensejahterakan mereka sehingga ekonomi mereka baik, pendapatan merekapun meningkat," ujarnya.

Diketahui Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng tersebut mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Manggarai Timur untuk meminta bupati Matim meninjau kembali terkait izin pembangunan Pabrik Semen di Luwuk dan Tambang Batu Gamping di Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, provinsi NTT. []

Berita terkait
Lokasi Pabrik Semen di Lahan Sawah Warga Luwuk Matim
Lokasi yang akan dibangun pabrik Semen di Manggarai Timur NTT adalah lahan persawahan kampung setempat.
Pabrik Semen dan 107 Obyek Wisata di Matim
Rencana pembangunan pabrik Semen dan Pertambangan Batu Gamping di Lengko Lolok Manggarai Timur menuai pro dan kontra dari Masyarakat.
AMMARA Desak Gubernur NTT Cabut Izin Tambang di Matim
AMMARA Kupang mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mencabut izin tambang di Kabupaten Manggarai Timur.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.