Jakarta - Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD tengah menjadi sorotan. Pasalnya, di tengah PPKM Darurat, sembari mengisi kelonggaran, ia menyaksikan sinetron Ikatan Cinta. Bahkan, ia memahami detail cerita sinetron itu hingga memberikan kritik.
Menurutnya, ada salah satu adegan yang janggal dalam sinetron yang diperankan oleh aktris Amanda Manopo dan aktor Arya Saloka itu. Hal ini pun diungkapkannya melalui akun media sosial Twitter miliknya.
Asyik juga sih, meski agak muter-muter.
"PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," cuit Mahfud MD.
Mahfud MD mengomentari alur cerita dalam sinetron garapan sutradara Doddy Djanas itu. Ia fokus pada penggambaran salah satu kasus hukum yang kurang tepat.
"Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal, pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tutur eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Adegan yang dimaksud Mahfud MD ialah ketika diketahui pembunuh Roy (diperankan Fiki Alman) adalah Elsa (diperankan Glenca Chysara). Fakta itu berdasarkan sejumlah bukti yang ditunjukkan Aldebaran (diperankan Arya Saloka).
Namun, ketika polisi hendak menangkap Elsa, ternyata Sarah (diperankan Natasha Dewanti) mengaku bahwa dirinya pembunuh Roy, demi melindungi Elsa. Akhirnya, Sarah dipenjara.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku, sehingga pelaku yang sebenarnya bebas." []
Baca juga
- Fakta-Fakta dalam Sinetron Ikatan Cinta Tayang di RCTI
- Mahfud MD: Mereka Mau Mengadu Domba Saya dengan Orang ...