Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama empat anggota parlemen dari Selandia Baru membahas persoalan Papua dan Hak Asasi Manusia (HAM) di kantor Kemenko Polhukam pada Selasa, 19 September 2019.
Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya yang juga ikut mendampingi empat parlemen Selandia Baru itu mengatakan pertemuan itu membahas sejumlah isu mengenai politik dan hukum, isu Papua, serta komitmen Indonesia dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.
"Isu yang dibahas dengan Menko Polhukam adalah mengenai permasalahan di sekitar politik dan hukum sebagaimana domain dari Menteri Polhukam. Kemudian secara spesifik juga dibahas mengenai masalah Papua dan komitmen Indonesia untuk menyelesaikan berbagai macam masalah HAM masa lalu," kata Tantowi di Jakarta, Selasa, 19 September 2019, seperti diberitakan Antara.
Selandia Baru itu selalu mendukung kedaulatan Indonesia, mereka menghormati wilayah teritorial Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Empat anggota parlemen Selandia Baru yang bertemu Menko Polhukam, yaitu Kanwaljit Singh Bakshi, Melissa Lee, Gregg O'Connor, dan Tim McIndoe.
Dia membantah isu bahwa Selandia Baru mendukung gerakan Papua Merdeka.
"Selandia Baru itu selalu mendukung kedaulatan Indonesia, mereka menghormati wilayah teritorial Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Adanya suara-suara yang mendukung kemerdekaan Papua itu adalah opini pribadi dari beberapa anggota parlemen, media dan beberapa NGO," ujarnya.
Tantowi menegaskan pemerintah Selandia Baru mendukung penuh kedaulatan wilayah Indonesia, termasuk Papua.
"Sikap resmi dari pemerintah Selandia baru itu tidak pernah berubah, mereka mendukung wilayah teritorial Indonesia, di mana di dalamnya termasuk Papua," tutur Tantowi.
Pertemuan hari ini, kata dia, menjadi penting karena delegasi parlemen Selandia Baru langsung mendengar dari menteri yang terkait masalah Polhukam.
"Sebelumnya selama ini mereka hanya mendengar dari berita-berita yang kadang-kadang ada distorsi pada berita tersebut," ujar Tantowi.
Mahfud, menurut dia, juga sudah menjelaskan apa yang diduga pelanggaran HAM oleh media-media asing itu sesungguhnya adalah upaya aparat dalam rangka penegakan hukum untuk melindungi rakyat Indonesia.
"Jadi yang diambil tindakan tegas oleh aparat keamanan kita itu adalah para pengganggu keamanan bukan rakyat sipil. Nah, ini yang harus dijelaskan kepada dunia dan tadi dalam bahasa yang sangat sederhana Pak Menko Polhukam menjelaskannya dan bisa diterima dengan baik oleh mereka," katanya.
Dia mengakui persoalan Papua memang belum diselesaikan secara keseluruhan, namun pemerintah Indonesia secara bersungguh-sungguh berusaha untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Satu-persatu, secara terbuka, secara transparan dan secepat mungkin," ucapnya.
Pria kelahiran 29 Oktober 1960 itu mengungkapkan kunjungan anggota parlemen Selandia Baru bersafari ke Indonesia dalam rangka muhibah persahabatan.
"Mereka berkunjung ke Indonesia dalam perjalanan mereka, setelah ini mereka berkunjung ke India dalam rangka muhibah persahabatan. Jadi, tadi pagi mereka diterima oleh pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPD, barusan sebelum ke sini kami diterima oleh menteri luar negeri dan agenda terakhir hari ini diterima Menko Polhukam," ujar Tantowi Yahya. []
Baca juga: