KPK Minta Bantuan Mahfud MD Soal Kasus Heli AW-101

Mahfud MD diminta KPK untuk turut membantu pengungkapan kasus pembelian Helikopter AgustaWestland 101 (AW-101) di lingkungan TNI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut membantu pengungkapan kasus pembelian Helikopter AgustaWestland 101 (AW-101) di lingkungan TNI.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dianggap mampu memberikan sumbangsihnya mengingat institusi TNI berada di bawah koordinasi kementeriannya.

"Pak Mahfud di Kemenko Polhukam, dia juga punya tugas koordinasi. Semoga bisa berkontribusi juga jadi tidak hanya menyampaikan info seperti kemarin, tetapi juga membantu penegakan hukum yang dilakukan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

Febri mengungkapkan penanganan kasus ini cukup berat karena melibatkan militer yang memiliki wilayah hukum yang berbeda. Pihaknya mengaku merasa kesulitan untuk memanggil saksi dari militer.

"Jadi ada hukum pidana militer dan ada hukum tindak pidana korupsi," kata dia.

Saat ini, kata dia, KPK masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari kondisi inilah yang membuat KPK belum juga bertindak lebih lanjut. Bahkan, kasus ini juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo

"Karena kasus ini sejak awal jadi konsen Presiden. Termasuk Presiden juga sempat menolak penggunaan Heli AW tersebut," ucapnya.

Diketahui, sudah ada empat perwira TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

  1. Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017
  2. Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas
  3. Pembantu Letnan Dua berinisial SS selaku staf Pekas
  4. Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan

Setelah keempat tersangka ini diproses oleh Puspom TNI, kemudian kasus berkembang dengan penetapan satu tersangka lagi, Marsekal Muda TNI SB. 

Begitu juga dengan KPK yang juga kembali menjadikan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia sebagai tersangka meski hingga kini tidak ditahan. []

Berita terkait
Profil Yamitema, Putra Yasonna Laoly Dipanggil KPK
Profil singkat Yamitema Tirtajaya Laoly yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud Menduga Rizieq Shihab Bermasalah di Arab
Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada masalah yang sedang dihadapi Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolrestabes Makassar
Mantan penyidik KPK Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kini resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.