Mahasiswi Ditemukan Meninggal Tergantung di Aceh

Saat ditemukan, posisi Eliyana dalam kondisi tergantung di kosen pintu kamar mandi kosnya di Gampong Laksana, Banda Aceh.
Ilustrasi {Foto: Pixabay/ArtWithTammy)

Banda Aceh - Eliyana Sari, perempuan asal Gampong Gunung Pudung, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, Minggu 22 Desember 2019.

Mahasiswi berusia 21 tahun itu diduga meninggal dunia karena gantung diri. Saat ditemukan, posisi Eliyana dalam kondisi tergantung di kosen pintu kamar mandi kosnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Alam, Inspektur Polisi Satu Miftahuda Dhiza Fezuono menjelaskan, Eliyana ditemukan tergantung di kosnya sekira pukul 15.30 WIB. Penemuan itu bermula saat kecurigaan warga, di mana korban tak keluar rumah sejak pagi hari.

“Sekira pukul 14.00 WIB, korban dipanggil-panggil tak menjawab, sehingga warga membuka paksa pintu rumah kos korban,” kata Miftahuda saat dikonfirmasi Tagar, Minggu 22 Desember 2019 malam.

Selembar kertas yang ditulis korban yang intinya permintaan maaf kepada keluarga.

Kata Miftahuda, saat pintu rumah kos dibuka, korban kembali dipanggil akan tetapi tidak ada jawaban. Kemudian, salah seorang warga menuju ke arah dapur dan menemukan korban sudah tergantung di pintu kosen kamar mandi kos setempat.

Disebutkannya, korban tergantung menggunakan sehelai selendang warna coklat. Selain itu, warga juga menemukan selembar kertas yang diduga ditulis oleh korban yang isinya permintaan maaf kepada keluarga.

“Salah seorang warga membuka paksa pintu kos rumah korban dan melihat pintu kamar kos korban terbuka dan menemukan selembar kertas yang ditulis korban yang intinya permintaan maaf kepada keluarga korban,” ujarnya.

Penemuan itu, kata Miftahuda, kemudian dilaporkan warga ke Polsek Kuta Alam. Berdasarkan laporan itu, pihaknya datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian.

Selain itu, sekira pukul 16.20 WIB, tim Inafis Polresta Banda Aceh juga tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil itu, diketahui korban meninggal karena gantung diri.

“Hasil setelah dilakukan pemeriksaan sementara, Eliyana Sari meninggal dunia akibat gantung diri dan pukul 17.30 WIB korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainal Abidin untuk dilakukan visum,” katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Polisi Tetapkan DPO Terkait Temuan Ganja Di LP Aceh
Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang Daftar Pencarian Orang terkait temuan ganja di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe.
Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2020
Kota Banda Aceh melarang perayaan tahun baru 2020 Masehi.
Kenapa Aceh Tetapkan 26 Desember Hari Libur Resmi
Pemerintah Aceh menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur resmi bagi pekerja pada perusahaan yang melakukan usahanya di Aceh.