Medan - Persatuan Mahasiswa di Sumatera Utara membeberkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam aksi yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Selasa, 21 Juli 2020.
Iman Harahap dalam orasinya menyampaikan, Kepala RSUD Gunung Tua Anita Syafrida Lubis diduga melakukan pemotongan Jampersal Tahun Anggaran 2017 sekitar Rp 145 juta dan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 188 juta. Diduga bidan desa melakukan pemungutan biaya bersalin kepada ibu melahirkan dan bantuan jampersal tidak utuh diberikan.
Penggunaannya tidak sesuai dengan mekanisme peraturan menteri kesehatan
"Kemudian, 2019 triwulan I pertama ada jasa 15 ibu hamil dan trwiulan II 25 ibu hamil dengan realisasi Rp 61 jutaan. Kami meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang kami berikan ini," kata dia.
Mereka menyebut dugaan korupsi dana BPJS di Puskesmas Pasar Matanggor tahun 2018 dana belanja sebesar Rp 542 juta, tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Lalu dana BOK Puskesmas Pasar Matanggor tahun anggaran 2019 triwulan I dan II senilai Rp 392 juta dan dana BOK tahun anggaran 2018.
"Penggunaannya tidak sesuai dengan mekanisme peraturan menteri kesehatan nomor: 210/Menkes/PER/2011. Terakhir, kami menduga adanya kegiatan yang tidak dikerjakan dan pelaporan asal-asalan terkait dana BOK Puskesmas Pasar Matanggor tahun anggaran 2017-2019," katanya.
Mereka meminta KPK dan Polda Sumatera Utara turun ke Paluta untuk melakukan penyelidikan terhadap dr Anita selaku Kepala RSUD Gunung Tua. Mereka diterima perwakilan dari Humas Polda dan mahasiswa membuat laporan resmi.[]