Banda Aceh - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli KPK menggelar aksi penolakan terhadap revisi UU KPK, di Banda Aceh, Selasa, 17 September 2019. Aksi dilakukan dengan berorasi dan membentangkap spanduk serta poster kecaman dan tuntutan terhadap pemerintah.
Pantauan Tagar di lokasi, gelaran aksi dimulai di halaman gedung DPR Aceh sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam orasinya, massa menilai revisi UU KPK revisi dapat melemahkan fungsi lembaga anti rasuah itu dalam melaksanakan tugasnya.
Usai berorasi di halaman gedung DPR Aceh, massa mahasiswa melakukan long march dan bergerak menuju bundaran Simpang Lima Banda Aceh. Di sana, mereka kembali berorasi secara bergantian. Aparat kepolisian terpantau mengawal ketat mahasiswa selama aksi berlangsung.
Kita sama-sama menolak revisi tersebut.
Koordinator aksi, Reza Kausar menyebutkan bahwa pihaknya menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK melalui revisi tersebut.
Dia juga mendesak seluruh anggota dewan dari partai nasional di tingkat DPR Aceh dan DPR RI untuk secara bersama-sama menolak revisi tersebut.
"Kami meminta seluruh masyarakat Aceh untuk sama-sama mengawal ini, kita sama-sama menolak revisi tersebut," kata Reza, di sela-sela aksi demonstrasi, Selasa, 17 September 2019.
Baca juga: Sah! DPR Resmikan Revisi UU KPK Meski Berpolemik
Mahasiswa, kata Reza, akan selalu berada di garda terdepan untuk mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk kepentingan seluruh anak bangsa.
"Kami juga menolak lembaga KPK menjadi eksekutif dan tetap menjadi lembaga independen dan kami menolak pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR RI. Kami meminta DPR RI mengkaji ulang draft revisi UU KPK," kata dia. []