Luka Kronis Rakyat karena Omnibus Law UU Cipta Kerja Sah

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai rakyat luka kronis dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ilustrasi - Unjuk rasa mahasiswa atas penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Anugerah)

Jakarta - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah angkat suara soal polemik penolakan massa terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, rakyat berdemonstrasi karena menyadari akan mendapat kerugian dengan digolkannya UU Ciptaker.

Ia menyatakan, bentuk penolakan masyarakat terlihat dari aksi yang dilakukan pada hari puncak tanggal 8 Oktober 2020 lalu. Selain itu, mosi tidak percaya yang dikumandangkan rakyat juga bergema atas penolakan mereka terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

Lukanya sudah benar-benar kronis, bukan cuma diobati tapi juga harus perawatan.

"Mosi tidak percaya kepada parlemen dan pernyataan sikap rakyat untuk menolak partai politik (parpol) sudah semakin masif, jadi memang hari ini rakyat berperan, saya bilang jangan pernah meremehkan rakyat," kata Iskandarsyah kepada Tagar, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca juga: ICW Bocorkan 12 Aktor di Balik Pengesahan UU Cipta Kerja

"Memang ini harus segera disudahi, pemerintah apabila bijak segera batalkan ini semua, kalau tidak sangat riskan, tak terbendung lagi rasa sakit rakyat ini," ucapnya menambahkan.

Lebih jauh ia menilai, aksi penolakan ribuan orang di berbagai daerah terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menunjukkan bahwa rakyat kecewa dan tida setuju dengan UU yang dikebut secepat kilat itu. Dia tidak memungkiri, pengesahan Omnibus Law mengecewakan banyak pihak, terutama kaum buruh.

"Lukanya sudah benar-benar kronis, bukan cuma diobati tapi juga harus perawatan," ucap Iskandarsyah.

Meski begitu, sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. 

Baca juga: Wajah-wajah yang Berada di Balik Omnibus Law UU Cipta Kerja

Jokowi memastikan tidak ada yang dirugikan dalam Omnibus Law tersebut, terutama para buruh. Menurutnya, bentuk perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

"Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah)," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap ada di Pemda, sehingga tidak ada perubahan. Bahkan, menurutnya, melalui UU Cipta Kerja pemerintah juga melakukan penyederhanaan, standarisasi jenis, prosedur berusaha di daerah, dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu.

"Ini yang penting di sini. Jadi, ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," ujar Jokowi. []

Berita terkait
Bom Waktu Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah menganggap Omnibus Law UU Cipta Kerja bak bom waktu bagi pemerintah.
Omnibus Law UU Cipta Kerja Berpotensi Tabrak Aturan Tipikor
Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (DIHPA Indonesia) mengatakan, Omnibus Law UU Cipta Kerja berpotensi tabrak aturan Tipikor.
Cipta Kerja Puncak Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat
Politisi Ferdinand Hutahaean memutuskan mundur dari Partai Demokrat terkait perbedaan sikap dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
0
Ramalan Zodiak Rabu 29 Juni 2022, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Rabu, 29 Juni 2022 untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami hari ini.