ICW Bocorkan 12 Aktor di Balik Pengesahan UU Cipta Kerja

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sponsor atau setidaknya ada 12 aktor dalam satuan tugas dan panja Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sponsor atau setidaknya ada 12 aktor dalam satuan tugas dan panja Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto: ICW).

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sponsor atau setidaknya ada 12 aktor dalam Satuan Petugas (Satgas) dan Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Dalam siaran persnya, ICW menjelaskan UU Ciptaker sangat kontroversial karena dibahas di hotel secara maraton, drafnya tidak pernah dibuka untuk publik, rapat malam-malam, lalu disahkan terburu-buru di tengah merebaknya virus menular Covid-19.

Berdasarkan analisis profil para Satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terungkap 12 aktor penting.

Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, ICW mencurigai terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang guna mendapat jaminan hukum untuk melanjutjan dan menjaga keamanan bisnisnya. Melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja, kepentingan itu dikejar dan berhasil diperoleh dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Baca juga: Wajah-wajah yang Berada di Balik Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Berdasarkan analisis profil para Satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terungkap 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang, terutama batu bara," kata ICW seperti dikutip Tagar, Minggu, 11 Oktober 2020.

Dijelaskan juga, 12 aktor intelektual itu tersebar dan memiliki peran serta fungsi yang berbeda di Satgas maupun Panja DPR UU Cipta Lapangan Kerja.

"12 orang itu, antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Soetrisno, Azis Syamsuddin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga," tulis ICW.

Baca juga: Cipta Kerja Puncak Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat

Salah satu nama yang disebut ICW seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto misalnya, memiliki peran sebagai orang yang membentuk tim Satgas Omnibus Law. Ketua Umum Partai Golkar itu disebut-sebut terhubung dengan PT Multi Harapan Utama (MHU), sebuah tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya. Catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang yang tersebar di Kutai Kartanegara, dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015," tulis ICW.

Diketahui, DPR RI menggolkan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

Adapun partai yang menyetujui di antaranya, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengesahan itu menyebabkan elemen masyarakat berunjuk rasa dan melalukan penolakan di sejumlah daerah, puncaknya pada Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian mogok nasional dan protes yang dilakukan kelompok buruh hingga mahasiswa dan pelajar. []

Berita terkait
Perhimpunan Dosen Curiga Ada yang Disembunyikan dari UU Cipta Kerja
Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana (DIHPA) Indonesia mencurigai ada yang disembunyikan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja karena akses sulit didapat.
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Wakil Parpol, Bukan Wakil Rakyat
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah menanggapi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan wakil parpol bukan wakil rakyat
UU Cipta Kerja, Kenapa DPR dan Presiden Malah Nyuruh ke MK
Seruan untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai salah sasaran.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.