TAGAR.id, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan polemik Formula E 2022.
Dia mengatakan, pada tahap ini KPK selayaknya dapat memastikan apakah proses penyelidikan naik ke penyidikan atau berhenti dipenyelidikan.
"Jika yang dituntut adalah agar KPK hentikan penyelidikan di saat penyelidikan belum selesai, maka akan lebih ada yang dirugikan karena dengan demikian masyarakat akan menilai bahwa kasus korupsi Formula E dihentikan karena tekanan politik," ujar Petrus dalam keterangannya pada Kamis, 18 Mei 2023.
Dia menjelaskan, polemik Formula E baru memasuki tahap penyelidikan di mana status hukum dan status hukum penyidikannya masih terbuka lebar adanya peluang tersangka dan sebaliknya terbuka lebar juga untuk lolos dari jerat hukum, namun belum mendapatkan kepastian hukum.
"Pendek kata kasus korupsi Formula E akan semakin menggerus elektabilitas sampai berada pada titik nadir, karenanya KPK harus didorong agar lebih cepat lebih baik memproses hukum kasus (dugaan) korupsi Fomula E hingga tuntas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, KPK menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E Jakarta masih berjalan. KPK mengatakan penyelidikan tidak dihentikan.
"Sekarang dalami proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan ya segera naik (penyidikan)," pungkasnya.[]