Sibolga - Petugas TNI Angkatan Laut mengamankan speedboat yang diduga membawa kayu ilegal dari kawasan Perairan Pulau Mursala, Rabu 4 September 2019 dini hari.
Danlanal Sibolga, Letkol (P) Laut Betrawarman menjelaskan, pada 3 September 2019 kemarin, pihaknya memeroleh informasi dari masyarakat, ada kegiatan illegal logging di Perairan Pulau Mursala.
Selanjutnya, hasil sharing informasi dari Polres Tapteng, diperoleh informasi ada kapal bermuatan 71 batang kayu, dan rata-rata panjangnya tujuh meter.
"Tim Intel Lanal Sibolga kemudian melakukan penyelidikan," kata Betrawarman, di Mako Lanal Sibolga.
Saat pemeriksaan, nakhoda kapal bersama dua ABK-nya tidak dapat menunjukkan dokumen muatan tersebut
Saat dilakukan pengintaian kata Betrawarman, sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat ada speedboad sedang melaju pelan dengan suara mesin yang sangat berat.
Setelah didekati, ternyata speedboat dengan dua motor tempel 15 PK itu, kedapatan membawa kayu jenis lagan yang diikat di samping kanan dan kiri lambung kapal.
"Saat pemeriksaan, nakhoda kapal bersama dua ABK-nya tidak dapat menunjukkan dokumen muatan tersebut. Speedboat itu pun digiring ke Mako Lanal Sibolga oleh Patkamla I-2-06 Sorkam untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya kemudian menyerahkan berkas dan barang bukti kayu papan dan balok sebanyak 71 batang berikut tiga ABK ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.[]