Polres Sibolga Siap Proses Kasus Lanal Vs Anggota DPRD

Kapolres Sibolga, AKBP Edwin Hatorangan mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan anggota Lanal Sibolga kepada anggota DPRD Muchtar Nababan.
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja saat memberikan pernyataan kepada Tagar di Polres Sibolga. (Foto: Dody Irwansyah)

Sibolga - Kapolres Sibolga, AKBP Edwin Hatorangan Hariandja mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari laporan anggota Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sibolga, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh anggota DPRD, Muchtar Nababan.

Dia mengatakan, laporan pengaduan Lanal perlu dipelajari, untuk mengetahui unsur sangkaan pidana terpenuhi atau tidak. Menurutnya, agenda gelar perkara Polisi akan dilakukan dalam waktu dekat demi untuk memastikan laporan Lanal Sibolga memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kemarin sudah melapor dari personil Lanal, akan kita pelajari dan kita tindak lanjuti," katanya kepada Tagar di Polres Sibolga, Selasa, 13 Agustus 2019.

"Secara teknis Kasat Serse yang baru saja dilantik mungkin nanti akan mempelajari dan kita gelar laporan tersebut apakah bisa dinaikkan di penyidikan," ucapnya

Akan kita pelajari dan kita tindak lanjuti.

Edwin mengatakan, Jika terbukti memenuhi unsur pidana, laporan anggota Lanal Sibolga bakal ditindaklanjuti melalui tahap penyelidikan Polisi.

"Laporannya tentang pencemaran nama baik, tapi kan harus kita pelajari dulu, barang bukti apa saja dan saksi-saksi belum ada yang kita periksa," katanya.

Sebagai pihak terlapor, Muchtar Nababan menegaskan kalau dia tak bermaksud menghina institusi Lanal Sibolga. Ia mengaku hanya menyampaikan aspirasi masyarakat yang saat itu tidak disinggung dalam rapat mengenai pandangan umum.

Bahkan, Muchtar juga bersedia jika diminta menyiapkan bukti atas pernyataan yang disampaikannya pada sidang Paripurna Senin lalu.

"Tupoksi saya menerima menampung aspirasi masyarakat, dalam fungsi ini jelas, yang pernah mengadukan itu adalah kelompok nelayan yang berada di Ketapang itulah dasar saya angkat bicara," kata Muchtar.

"Pernyataan itu begini, jangan sampai Danlanal (Komandan Pangkalan TNI AL) kita menerima suap karena sudah beredar dimasyarakat Danlanal pernah terima suap, uang diambil kapal tidak boleh berangkat," kata dia menjelaskan.

"Bisa ditanyakan kepada Immad Lubis betul apa tidak, sama Suandi Hutagalung. kalau mau bukti saudara Abu Nisa juga banyak video tentang kejadian di laut, tugas saya kan menerima menampung aspirasi masyarakat karena pada saat itu tak satupun yang mengangkat di pandangan umum," kata dia.

Meski menegaskan bahwa ia tidak memiliki maksud buruk saat mengeluarkan pernyataan, Muchtar menganggap ketersinggungan pihak Danlanal Sibolga merupakan hal yang wajar. Ia juga mempersilakan lapporan terhadap dirinya untuk diroses.

"Kalau saudara Danlanal merasa keberatan itu hak dia, karena saya juga mengatakan jangan sampai nanti Danlanal kita malu, kalau sampai kapal perang yang menangkap," kata dia.

"Menurut saya tidak ada masalah mereka melapor silahkan dan kami juga punya undang-undang sendiri," ujarnya.

Baca juga:


Berita terkait
Dituduh Terima Suap, Lanal Sibolga Polisikan Anggota DPRD
Anggota DPRD Kota Sibolga mengindikasiLanal Sibolga menerima suap terkait maraknya ilegal fishing di perairan pantai barat Sumatera Utara.
Lanal Sibolga Tangkap Dua Kapal di Perairan Sorkam
Pangkalan TNI Angkatan Laut Sibolga berhasil mengamankan dua unit kapal pukat trawl ukuran GT 5 ke bawah, di perairan Sorkam.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi