Medan - Wali Kota Sibolga Syarfi Hutahuruk diperiksa tim tindak pidana korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Selain itu, anak dan menantunya juga akan diperiksa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana membenarkan pihaknya memintai keterangan terhadap Wali Kota Sibolga. "Bukan diperiksa, tapi diminta keterangan," kata Rony, Jumat, 16 Oktober 2020 di Medan.
Informasi dihimpun, Syarfi dimintai keterangan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, meminta uang terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah dalam rangka pernikahan anaknya pada 2020, serta meminta fee proyek dan menyamarkan harta kekayaan.
"Iya, dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa anak dan menantunya. Sedangkan kepala dinas terkait akan kami lakukan pemanggilan dan permintaan keterangan pekan depan," tandas Rony.
Baca juga:
- Polda Sumut Bekuk Penyebar Isu SARA di Pilkada Pakpak Bharat
- Kasus CSR Inalum Polda Sumut Periksa Penenun Ulos di Dairi
- Kata Kapolda Sumut soal Pencopotan Perwira Gelar Pesta Nikah
Syarfi Hutahuruk diperiksa tim penyidik Tipidkor pada Senin, 5 Oktober 2020, sesuai surat yang ditujukan kepadanya untuk menghadap Kepala Unit I Subdit III Tipidkor, Komisaris Polisi Ongkop Sihombing.
Saat dipanggil untuk dimintai keterangan, Syarfi juga diminta untuk membawa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan.
Belum diperoleh keterangan resmi dari Syarfi Hutauruk atas pemeriksaan dirinya tersebut.[]