Dituduh Terima Suap, Lanal Sibolga Polisikan Anggota DPRD

Anggota DPRD Kota Sibolga mengindikasiLanal Sibolga menerima suap terkait maraknya ilegal fishing di perairan pantai barat Sumatera Utara.
Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman di Mako Lanal Sibolga, Senin 12 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Anggota DPRD Kota Sibolga Muchtar Nababan mengindikasi, Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sibolga menerima suap terkait maraknya ilegal fishing di perairan pantai barat Sumatera Utara.

Tuduhan itu disampaikan dalam rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APDB Kota Sibolga Tahun 2019, di gedung DPRD Kota Sibolga, Senin 12 Agustus 2019.

Muchtar menjelaskan, dugaan itu berasal dari aduan masyarakat nelayan tradisional kepada dirinya, yang merasa resah dengan kegiatan penangkapan ikan menggunakan pukat trawl dan bahan peledak, yang hingga kini dikatakan masih terus beroperasi.

"Mereka masih melihat berjalannya pukat ikan atau pukat harimau, tapi razia itu tidak aktif, masyarakat merasa dirugikan karena memang itu dilarang undang-undang, khususnya masyarakat Pintu Angin dan Ketapang," katanya.

Menurut Muchtar, Lanal Sibolga harus bertidak tegas kepada para pelaku perusakan biota laut. Personel TNI Angkatan Laut yang bertugas di Lanal Sibolga, semestinya dapat menjaga citra positif terhadap institusinya.

Saya akan melanjutkan ini ke jalur hukum karena institusi saya diremehkan di depan sidang terhormat

"Yang kita minta pertegas ini Polairud dan Lanal Sibolga yang menuntaskan persoalan ini karena memang masih berjalan di daerah Sorkam dan Mursala," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman tidak terima atas pernyataan yang menyudutkan institusinya dan melaporkan secara resmi anggota DPRD Muchtar Nababan ke penyidik Polres Sibolga.

"Kami tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh saudara Muchtar, menurut kami itu ujaran yang telah menghinakan citra TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Sibolga," katanya.

Menurutnya, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, kehadiran Lanal Sibolga hanya sebatas undangan salah satu unsur Forkopimda, dan pembahasan paripurna hanya tentang pandangan umum, tidak ada kaitannya dengan ilegal fishing.

"Secara institusi kami merasa dipermalukan, bahkan tidak ada kesempatan bagi kami untuk menanggapi pernyataan yang kami anggap menyimpang dari agenda pembahasan," ucapnya.

Selain menempuh jalur hukum kata Danlanal, pihaknya juga telah menyurati pimpinan DPRD dan Wali Kota Sibolga terkait tudingan anggota DPRD Muchtar Nababan.

"Saya akan melanjutkan ini ke jalur hukum karena institusi saya diremehkan di depan sidang terhormat," tuturnya.[]

Berita terkait
Siswi SMK Tewas di Tarutung, Ayah: Hukum Mati Pelaku
Di atas rumah panggung milik pasutri itu, saat ditemui mereka bercerita banyak semasa hidup putri mereka.
Lanal Sibolga Tangkap Dua Kapal di Perairan Sorkam
Pangkalan TNI Angkatan Laut Sibolga berhasil mengamankan dua unit kapal pukat trawl ukuran GT 5 ke bawah, di perairan Sorkam.
Mengecek Alat Deteksi Tsunami di Sibolga
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengecek alat peringatan tsunami yang terpusat di Pelabuhan Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara