Kudus - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus dan Dinas Perhubungan setempat mulai menyosialisasikan aturan physical distancing berkendara bagi pemotor. Diwujudkan dalam bentuk marka jaga jarak di traffic light bagian selatan Perempatan Kencing.
Pembuatan marka yang mengatur jarak antar pengendara ini dilakukan pada Rabu pagi, 22 Juli 2020. Di sana, terdapat sekitar 17 marka untuk pengendara sepeda motor yang disusun secara berjajar dengan memperhatikan jaga jarak.
Marka ini dibuat agar pengendara sepeda motor yang masuk ke Kudus lebih memperhatikan physical distancing.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan marka tersebut merupakan hasil inovasi dari Satlantas Polres Kudus. Pembuatan marka ditujukan sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di salah satu gerbang masuk Kota Kretek.
"Marka ini dibuat agar pengendara sepeda motor yang masuk ke Kudus lebih memperhatikan physical distancing. Ini dilakukan sekaligus untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kudus," katanya saat ditemui Tagar di sela mendampingi kunjungan kerja Plt Bupati HM Hartopo di Balai Jagong Kudus.
Halil mengungkapkan physical distancing berkendara di Kudus baru diterapkan di satu titik, yakni di traffic light bagian selatan Perempatan Kencing.
Lokasi ini dipilih pihaknya lantaran menjadi pintu gerbang masuknya warga dari luar kota ke Kabupaten Kudus. Khususnya para pengendara kendaraan roda dua yang akan menuju kecamatan Kota.
"Rencananya tidak hanya di sana, tapi di sejumlah titik lainnya juga. Berhubung saat ini dana kami terbatas, makanya marka baru kami buat di satu titik dengan ala kadarnya dulu," tutur dia.
Baca juga:
- Physical Distancing Ganggu Kinerja Ekspor Indonesia
- Dokter Reisa: Physical Distancing Langkah Terbaik
- Physical Distancing, KPU Kediri Tambah 701 TPS
Halil mengatakan physical distancing berkendara saat ini masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi. Namun, pihaknya bersama Satlantas Polres Kudus tetap akan menerjunkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan jaga jarak di titik tersebut.
Dari pengamatan di lapangan, keberadaan marka jaga jarak tersebut disambut cukup baik oleh para pengendara yang melintas. Tanpa pengawasan petugas Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Kudus mereka berhenti sesuai dengan marka yang ada.
Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan physical distancing berkendara sudah cukup baik. Meski begitu masih ada sejumlah pengendara yang tidak acuh dengan tanda tersebut.
Noor Siti, 52 tahun, mengaku cukup kaget dengan keberadaan marka tersebut. Pasalnya saat dirinya melintas di sana pada Selasa, 21 Juli 2020, marka tersebut belum ada.
"Kemarin sore saya lewat sini belum ada. Pembuatannya kemungkinan tadi pagi. Ya baguslah, untuk jaga jarak antarpengendara," ujar warga Kedungwaru, Demak tersebut
Hal senda juga diungkapkan Rudi, 58 tahun. Warga Karanganyar, Demak itu mengaku keberadaan marka tersebut membuat jarak antar pengendara motor tidak saling berhimpitan. "Ya baguslah," ujarnya singkat. []