Kudus - Overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, limbah TPA meluber dan merusak tanaman di lahan pertanian warga.
Taufik, 55 tahun, petani di sekitar TPA mengungkapkan keluh kesahnya. Dalam kurun waktu sekitar 10 tahun, ada ratusan tanaman jatinya mati imbas tercemar limbah.
Pencemaran tersebut biasanya dijumpai usai hujan lebat mengguyur kawasan TPA. Pasalnya rembesan air limbah dari TPA Tanjungrejo meluber ke lahan pertanian warga.
Tanaman jati saya setelah tercemar limbah dari TPA akarnya membusuk. Lama kelamaan tanamannya roboh dan mati.
Luberan air limbah ini kemudian merendam lahan pertanian di sekitar TPA. Dan mengakibatkan tanaman di lahan sekitarnya jadi rusak hingga mati.
"Tanaman jati saya setelah tercemar limbah dari TPA akarnya membusuk. Lama kelamaan tanamannya roboh dan mati. Ini sudah terjadi bertahun-tahun. Makin ke barat makin ke barat lama-lama habis tanaman jati saya," kata dia, Senin, 20 Juli 2020.
Selain ratusan tanaman jati miliknya yang mati. Taufik mengungkapkan hasil tebu dan ketela di ladang di sekitar TPA juga tidak layak jual hingga membuat petani merugi. Sebab hasil tanamannya berwarna hitam.
"Saya sebagai pemilik lahan bingung. Sudah lapor Dinas PKPLH dan Pengelola TPA tapi tidak ada tindakan," katanya.
Menurut Taufik, over kapasitas yang terjadi di TPA Tanjungrejo masuk kategori berat. Pasalnya, taman dan jalan yang sejatinya tidak digunakan sebagai tempat penimbunan sampah kini dialihfungsikan untuk menampung sampah-sampah dari berbagai penjuru Kota Kretek.
"Seperti taman ini yang tidak semestinya digunakan untuk menimbun sampah. Sekarang penuh sampah," ujarnya sembari menunjukkan jari ke arah taman TPA Tanjungrejo.
Kepada Dinas PKPLH, Taufik berharap mereka bisa segera memberikan solusi. Dengan begitu, kerugian yang ditanggung dia dan rekan-rekannya petani sekitar TPA Tanjungrejo tidak berlarut-larut.
"Kami mohon solusinya. Jangan hanya diam begini," tutur dia.
Sementara itu, persoalan pencemaran limbah TPA Tanjungrejo juga sempat mencuat di DPRD Kudus beberapa waktu lalu. Anggota Komisi C DPRD Kudus Mardianto mengajukan interupsi terkait permasalahan ini dalam rapat paripurna.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. "Kami akan segera undang dinas terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini," kata dia.
Menyinggung rencana perluasan lahan TPA Tanjungrejo Kudus, Hartopo menegaskan hal tersebut akan diupayakan di rencana kerja APBD Perubahan 2020. []
Baca juga:
- Jawa Barat Tangani Limbah Covid-19 Provinsi Lain
- PUPR Siapkan Perencanaan Pengelolaan Air Limbah
- Ilmuwan Australia: Virus Corona Ada di Air Limbah