Kuasa Hukum, Dosen UNM Tidak Merencanakan Pembunuhan

Shyafril Hamzah selaku kuasa hukum Wahyu Jayadi mengaku kliennya tidak merencanakan pembunuhan terhadap Siti Zulaeha Djafar
Wahyu Jayadi alias WJ, tersangka pembunuhan yang menewaskan rekan kerjanya Siti Zulaeha Djafar. (Foto: Tagar.Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Shyafril Hamzah selaku kuasa hukum Wahyu Jayadi alias WJ, pelaku pembunuhan terhadap Siti Zulaeha Djafar yang merupakan rekan kerjanya di Universitas Negeri Makassar (UNM) menilai tindakan yang dilakukan oleh kliennya tidak dilakukan atas dasar kesengajaan. Melainkan bentuk spontanitas atas adu mulut yang terjadi.

Selain itu, menurut Shyafril kejadian tersebut merupakan sesuatu yang tidak direncanakan oleh kliennya.

"Insiden ini adalah spontanitas tanpa kesengajaan. Kenapa saya katakan spontanitas? itu tanggapan saya berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan," ujar Shyafril. Rabu 12 Juni 2019.

Dari hasil rekonstruksi pula Shyafril menjabarkan adanya tiga poin penting yakni Pertama, inside tersebut bermula dari ajakan korban.

Kedua, mobil yang dikendarai adalah milik korban yakni Daihatsu Terios. Sementara mobil pelaku Wahyu Jayadi terparkir di Jalan Alauddin.

Lanjut Shyafril, poin ketiga yakni tersangka dan korban punya hubungan baik selama ini. Selain sebagai rekan kerja, keduanya juga bertetangga bahkan berasal dari kampung yang sama.

"Itulah kesimpulan saya berdasarkan hasil rekonstruksi 70 adegan. Menurut saya memang tidak ada bentuk perencanaan dalam pembunuhan  tersebut," jelasnya.

Dengan demikian, Shyafril menegaskan pihaknya akan terus berjuang agar Wahyu Jayadi tidak dikenakan Pasal 338 KUHP yakni pasal Pembunuhan.

"Saya pertegas kembali ya, ini spontanitas. Kami dari tim kuasa hukum menilai kejadian ini bukan pembunuhan, tapi penganiyaan mengakibatkan korban meninggal dunia, kami juga akan perjuangkan agar persangkaan yang dikenakan adalah pasal 351 ayat 3 KUHP," demikian Shyafril

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu Jayadi alias WJ masih menjadi tahanan Polres Gowa. []

Berita terkait:

Berita terkait