Mamuju Tengah - Pelaku pembunuhan wartawan media online, di Sulawesi Barat, Demas Laira 28 tahun akhirnya tertangkap. Menurut keterangan pelaku yang disampaikan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno, pelaku menghabisi Demas karena sebelumnya Demas sempat menganggu adik Syamsul salah satu pelaku.
"Sesaat sebelum kejadian, adik perempuan pelaku Syamsul, berinisial K, mengaku diganggu korban saat dalam perjalanan,"kata Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, saat menggelar konferensi pers, Rabu 21 Oktober 2020.
Jadi mereka spontan mencari dan membunuh orang yang telah menggangu saudara perempuannya.
Eko mengungkapkan, setelah diganggu Demas, K langsung menelepon kakaknya bernama Syamsul yang saat itu sedang berkumpul disebuah salon bersama lima pelaku lainnya.
Baca juga:
- Pembunuh Wartawan Sulawesi Barat Ditangkap, Ini Identitasnya
- Sepekan Tim IT Bareskrim Selidiki Tewasnya Wartawan Sulbar
- Penyebab Polisi Sulit Mengungkap Pembunuh Wartawan Sulbar
- Genap Sebulan, Pembunuh Wartawan Sulbar Belum Tertangkap
"Ada yang mengejar dan ada yang menusuk. Yang menusuk dua orang. Motifnya, pelaku merasa kesal karena adiknya diganggu oleh Demas saat di perjalanan. Tidak ada perencanaan,"kata Eko.
Dia juga mengungkapkan, pembunuhan tersebut spontan dilakukan ke enam pelaku karena adik dan kakak dari dua orang pelaku diganggu oleh korban dalam perjalanan dari Palu.
"Jadi mereka spontan mencari dan membunuh orang yang telah menggangu saudara perempuannya,"katanya.
Eko menambahkan, msing-masing tersangka sudah bisa dibuktikan perannya, siapa yang mengejar, siapa yang memukul kepala korban, bahkan siapa yang menusuk.
"Sudah diakui oleh masing-masing pelaku dan dikaitkan juga dengan barang bukti,"kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, bahwa enam pelaku pembunuhan Demas Leira, seorang jurnalis di Sulbar ditangkap di tiga lokasi berbeda, masing-masing Syamsul, 32 tahun ditangkap di Gorontalo, Nawir, 30 tahun, Doni 20 tahun, Haeruddin 18 tahun, dan Ilham 19 tahun, ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, serta Ali Baba 25 tahun ditangkap di Sarudu, Pasangkayu.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya empat sepeda motor milik pelaku, satu motor milik korban, dan enam handphone milik para pelaku. Sementara itu, handpone milik korban sampai saat ini belum ditemukan. []