Mamuju - Setelah menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah kurang lebih dua Minggu, pegawai lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali ke kantor.
"Kami kembali bekerja di kantor mulai 19 Oktober 2020 kemarin,"kata Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, Selasa 20 Oktober 2020.
Idris mengungkapkan, bahwa pihaknya kembali bekerja dari kantor, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kami kembali bekerja di kantor mulai 19 Oktober 2020 kemarin.
"Saya berharap dalam beraktivitas senantiasa membudayakan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,"katanya.
Dia berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan kondisi tersebut sebagai pelajaran dalam mencegah penyebaran C-19.
"Semoga kesadaran baru bagi para pegawai untuk menumbuhkan budaya mematuhi protokol kesehatan dapat terbangun,"kata Idris.
Idris juga berharap, di masa pandemi C-19 pegawai lingkup Pemprov Sulbar membangun budaya kerja baru, harus familiar dengan memakai masker jaga jarak dan selalu cuci tangan di air mengalir.
"Kalau boleh, lebih penting masker dari pada handphone. Artinya, harus selalu sedia,"harapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Sulbar kembali memperpanjang sistem WFH sejak 5 Oktober 2020 kemarin setelah beberapa pegawai Pemprov Sulbar terpapar Covid-19. []