Jakarta - Salah satu Diva Pop Indonesia Era 2000, Krisdayanti buka-bukaan soal gaji dan tunjangan setiap bulan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Krisdayanti atau yang lebih akrab dipanggil KD ini mengaku gaji anggota dewan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Dalam sebuah wawancara bersama Politikus Akbar Faizal yang diunggah di YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Senin, 13 September 2021, KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total mencapai 75 juta rupiah.
Selain itu, ia mengaku memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan, yaitu dana aspirasi setiap reses sebesar 450 juta rupiah serta dana kunjungan daerah pemilihan atau KunDaPil sebesar 140 juta rupiah.
Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi pengawasan dan anggaran sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi.
“Setiap tanggal 1 (16 juta), tanggal 5 (59 juta),” ujar KD.
Tak lama berselang anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, langsung mengklarifikasi pernyataannya dalam keterangan tertulis KD menyebut bahwa dana reses bukan bagian pendapatan anggota DPR.
- Baca Juga: Krisdayanti Menangis, Ikhlas Tidak Dicintai Aurel Hermansyah
- Baca Juga: Ashanty Minta Aurel Pilih Dia atau Krisdayanti
“Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” ujarnya.
Pernyataan Sang Diva ini turut memancing komentar sejumlah anggota dewan yang ikut meluruskan terkait perbedaan gaji hingga dana aspirasi yang didapat para wakil rakyat.
- Baca Juga: Krisdayanti - Ashanty Duduk Jejer Saat Aurel Dilamar Atta
- Baca Juga: Aurel dan Atta Menikah, Krisdayanti Beri Pesan Khusus
Pada pelaksanannya, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini. Bentuk kegiatan banyak juga dari usulan masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya, dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali untuk rakyat.
(Christy Tolukun)