Maros – Setelah melakukan rapat pleno secara tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, menetapkan tiga pasangan calon maju di Pilkada 2020. Tiga calon yang mendaftar di KPU Maros semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
“Surat keputusannya sudah diterima oleh semua pasangan calon, dan juga sudah menyebarkan melalui website dan sosmed. Jadi mulai hari ini mereka dinyatakan sebagai paslon," ujar Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Mujaddid, Selasa, 23 September 2020.
Mujaddid menambahkan, meski dalam pleno ditetapkan tiga pasangan calon, sebelumnya pada saat setelah mendaftaran beberapa waktu lalu ada dua bakal calon yang belum melakukan perbaikan berkas, namun setelah dilakukan verifikasi keabsahan keduanya dinyatakan lolos.
Surat keputusannya sudah diterima oleh semua pasangan calon, dan juga sudah menyebarkan melalui website dan sosmed.
“Setelah penetapan pasangan calon, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut. Berbeda saat penetapan, pengundian nomor urut akan dihadiri oleh pasangan calon,” ujarnya
Ia juga menambahkan, surat keputusan penetapan pasangan calon di Pilkada Maros 2020 sudah diterima oleh semua pasangan, dan juga sudah menyebarkan melalui website dan sosmed.
Sekadar diketahui tiga pasangan calon yang sudah dinyatakan lolos oleh KPU Maros untuk mengikuti Pilkada Maros 2020 yakni pertama Harmil Mattotorang-Ilham Nadjamuddin yang diusung oleh PKS (2 kursi), dan Nasdem (5 kursi).
Kedua Tajerimin-Havid Pasha yang diusung oleh Golkar (7 kursi), PKB (4 kursi) dan Demokrat (1 kursi), dan Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang telah diusung oleh PAN (6 kursi), PBB (1 kursi), PPP (2 Kursi), dan Hanura (4 kursi). []
Baca juga:
- Camat di Maros Diduga Tak Netral, Begini Kata Bawaslu
- Lima Komisioner KPU Maros Diperiksa DKPP, Ini Penyebabnya