Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros merespon sebuah foto seorang camat yang beradar luas di media sosial. Foto camat tersebut diduga menghadiri serta menjadi pembicara pada kegiatan salah satu bakal calon Bupati. Atas beredarnya foto itu sempat menghebohkan masyarakat.
"Bawaslu saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung keterpenuhan syarat formil dan materil untuk diproses menjadi temuan dugaan pelanggaran, bahkan sebelum ramai dibincangkan pengguna Medsos," kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Senin, 21 September 2020.
Akan diproses pengawas kecamatan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Sufirman menyebut, jajaran Bawaslu Maros yang ada di kecamatan Camba sudah bekerja megumpulkan bukti-bukti pendukung yang akan dianalisa keterpenuhan syaratnya untuk diregister menjadi temuan dugaan Pelanggaran.
"Karena secara prosedur, kerja Bawaslu dari hasil pengawasan harus dipastikan dulu keterpenuhan formil dan materilnya baru bisa diregister sebagai dugaan pelanggaran," ujarnya.
Atas dugaan tersebut, kata Sufirman jika yang bersangkutan memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya langsung menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang Bawaslu miliki.
"Akan diproses pengawas kecamatan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, apabila nantinya yang bersangkutan melanggar kode etik sebagai ASN serta memenuhi unsur pelanggaran akan segera kita tindaklanjuti," jelasnya.
Selain itu, Sufirman meminta semua pihak tetap tenang untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.
"Jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka silahkan tempuh jalur hukum yang ada, kami pastikan Bawaslu tetap bekerja seusai regulasi yang berlaku," ujarnya. []