KPU Maros Gelar Penetapan Paslon Secara Tertutup

KPU Maros mengatakan penetapan paslon bupati dan wakil bupati dilakukan secara tertutup sudah sesuai dengan PKPU nomor 9 tahun 2020.
Maskot Pilkada Maros, Kera Macaca Maura. (Foto: KPU Maros/Tagar)

Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menjadwalkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 23 September 2020. Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati akan digelar secara tertutup.

Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal membenarkan tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil akan dilakukan secara tertutup. Keputusan tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Dan kami diwajibkan untuk menyampaikan surat keputusan penetapan paslon, paling lambat satu hari setelah penetapan.

"Untuk penetapan yang akan dilakukan besok tanggal 23 (September), menurut peraturan KPU, rapat pleno untuk penetapan paslon akan dilakukan secara tertutup. Yang wajib didatangi paslon itu saat pengundian nomor urut," ujarnya, Selasa, 22 September 2020.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada 2020, pengesahan akan dilakukan secara tertutup, di mana hanya mengikutkan internal KPU saja. Setelah penetapan, pihaknya akan melakukan pengumuman melalui media sosial maupun website resmi KPU.

"Dan kami diwajibkan untuk menyampaikan surat keputusan penetapan paslon, paling lambat satu hari setelah penetapan," tuturnya.

Sebelum penetapan ini juga, KPU Maros juga telah menerima perbaikan administrasi oleh dua bakal calon yang belum memenuhi syarat pada 16 September.

"Hari ini kami akan melakukan verifikasi terkait keabsahan berkas dan besok sudah akan kami tetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Maros, Ajun Komisaris Besar Musa Tampubolo mewanti-wanti para kandidat untuk tidak lagi melakukan kegiatan apapun yang berpotensi mengumpulkan massa. Sebab, hal itu akan berpeluang melanggar protokol kesehatan.

“Maros menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapat sorotan lantaran saat pendaftaran dan deklarasi ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan. Ke depannya diharapkan hal tersebut tidak terjadi, agar klaster Pilkada tidak muncul di Maros,” ujarnya.

Sekada diketahui, ada tiga pasangan bakal calon yang akan bertarung di Pilkada Maros. Tiga pasangan bakal calon itu yakni AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari, Andi Harmil Mattotorang-Andi Ilham Nadjamuddin dan Tajerimin-Havid S Pasha.[]

Berita terkait
Bawaslu Maros Ingatkan Sanksi ASN Tidak Netral di Pilkada
Bawaslu Kabupaten Maros sudah mensosialisasikan terkait netralitas ASN di Pilkada Maros.
Paslon Bupati Maros Deklarasi Pilkada Aman dan Damai
Tiga bakal pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menggelar deklarasi damai.
Chaidir-Suhartina Paslon Terakhir Daftar Pilkada Maros
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon terakhir yang mendaftar di KPU Maros.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.