Camat di Maros Diduga Tak Netral, Begini Kata Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Maros akan memanggil camat yang fotonya firal hadir menjadi pembicara pada kegiatan salah satu bakal calon Bupati Maros.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros merespon sebuah foto seorang camat yang beradar luas di media sosial. Foto camat tersebut diduga menghadiri serta menjadi pembicara pada kegiatan salah satu bakal calon Bupati. Atas beredarnya foto itu sempat menghebohkan masyarakat.

"Bawaslu saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung keterpenuhan syarat formil dan materil untuk diproses menjadi temuan dugaan pelanggaran, bahkan sebelum ramai dibincangkan pengguna Medsos," kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Senin, 21 September 2020.

Akan diproses pengawas kecamatan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Sufirman menyebut, jajaran Bawaslu Maros yang ada di kecamatan Camba sudah bekerja megumpulkan bukti-bukti pendukung yang akan dianalisa keterpenuhan syaratnya untuk diregister menjadi temuan dugaan Pelanggaran.

"Karena secara prosedur, kerja Bawaslu dari hasil pengawasan harus dipastikan dulu keterpenuhan formil dan materilnya baru bisa diregister sebagai dugaan pelanggaran," ujarnya.

Atas dugaan tersebut, kata Sufirman jika yang bersangkutan memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya langsung menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang Bawaslu miliki.

"Akan diproses pengawas kecamatan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, apabila nantinya yang bersangkutan melanggar kode etik sebagai ASN serta memenuhi unsur pelanggaran akan segera kita tindaklanjuti," jelasnya.

Selain itu, Sufirman meminta semua pihak tetap tenang untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.

"Jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka silahkan tempuh jalur hukum yang ada, kami pastikan Bawaslu tetap bekerja seusai regulasi yang berlaku," ujarnya. []

Berita terkait
Enam Bulan Lagi, Geopark Maros-Pangkep Diakui Dunia
Geopark Maros-Pangkep diberi waktu enam bulan untuk melengkapi sejumlah persyaratan agar bisa menjadi global geopark.
DKPP Belum Putuskan Nasib Komisioner KPU Maros
Diduga tak profesional saat seleksi anggota PPS, lima komisioner KPU Kabupaten Maros menjalani sidang di Bawaslu Sulsel.
Bawaslu Maros Ingatkan Sanksi ASN Tidak Netral di Pilkada
Bawaslu Kabupaten Maros sudah mensosialisasikan terkait netralitas ASN di Pilkada Maros.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.