KPPU Tingkatkan Pengawasan Harga Gula Pasir

Harga komoditas gula pasir di pasaran masih tinggi meski telah didompleng impor ratusan ribu ton. KPPU bakal meningkatkan pengawasan intensif.
Harga gula pasir di Bantul melebihi HET (Foto: pixabay)

Jakarta - Harga komoditas gula pasir di pasaran masih tinggi meski telah didompleng impor ratusan ribu ton. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bakal meningkatkan pengawasan intensif terhadap tingginya harga gula pasir.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan masih tingginya harga gula pasir saat ini menjadi perhatian dan telah meningkatkan status dari pengawasan ke inisiatif.

"Untuk gula pasir ini sudah menjadi perhatian kami di KPPU dan sekarang statusnya sudah kami tingkatkan dari pengawasan ke proses inisiatif," kata Guntur melalui keterangannya, Jumat 15 Mei 2020.

Adanya disparitas harga gula nasional dan internasional yang sangat tinggi.

Ia mengatakan peningkatan status dari kajian sektoral dilakukan untuk lebih memfokuskan pengawasan KPPU pada perilaku para produsen dan distributor dalam pemenuhan kebutuhan gula nasional.

Guntur menyatakan, berdasarkan kajian kemungkinan adanya pengaturan distribusi gula pasir yang diduga mengakibatkan tingginya harga gula pasir, meskipun telah terdapat realisasi impor yang cukup.

Dia menuturkan, salah satu hal yang mendasari KPPU adalah fenomena tingginya harga gula pasir di masyarakat.

Jika dibandingkan dengan data yang dikeluarkan International Sugar Organization, kata dia, harga gula nasional dapat mencapai 240-260 persen lebih tinggi dibandingkan harga internasional pada April dan Mei 2020.

"Adanya disparitas harga gula nasional dan internasional yang sangat tinggi ini tentunya menciptakan insentif bagi produsen dalam melakukan importasi gula daripada meningkatkan produksi atau menyerap produksi domestik," katanya.

Kajian di KPPU menilai bahwa jumlah kuota impor gula dalam persetujuan impor seyogyanya mencukupi, namun karena pengeluaran izin terlambat sehingga baru sedikit yang terealisasikan.

Dia menerangkan, persoalan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) dan realisasi impor telah teratasi dengan terlaksananya realisasi sekitar 400 ribu ton, namun harga di pasaran masih cukup tinggi.

Hasil kajian di KPPU juga menunjukkan bahwa pada periode Mei 2020, harga gula rata-rata nasional di pasar tradisional mencapai 44 persen di atas harga acuan penjualan tingkat konsumen, sementara di pasar ritel modern mencapai 24 persen di atas harga acuan.

"Tidak hanya itu, harga lelang gula rata-rata di tahun 2020 berada di kisaran Rp 12.000 per kilogram, tidak jauh dari harga acuan penjualan di tingkat konsumen (Rp 12.500/kg)," tutur dia.

Berita terkait
Gantung Sembako, Cara Unik Warga Sleman Berdonasi
Warga Sleman, Yogyakarta menggantungkan sembako di depan rumah dan bebas diambil bagi siapa saja yang membutuhkan.
Ganjar Bantu Anies Karena Bansos Jakarta Bermasalah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut membantu Gubernur DKI Anies Baswedan karena bansos Jakarta bermasalah.
Soal Sistem Bansos, PSI Puji Bekasi Daripada Jakarta
Anggota‌ ‌Fraksi‌ ‌PSI DPRD DKI‌ ‌memuji langkah Pemkot Bekasi daripada Pemrov DKI Jakarta soal sistem bansos Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.