Jakarta - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari hasil geladah di tiga lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa 10 Agustus 2021, kemarin.
Tiga lokasi itu adalah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang berlokasi di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara.
Kemudian, Kantor Bupati Banjarnegara serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan.
Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali Fikri, Rabu, 11 Agustus 2021.
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujarnya.
Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.
KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. []
Baca Juga: Pimpinan: KPK Bukan Membangkang, Mereka Tak Paham Hukum