Pimpinan: KPK Bukan Membangkang, Mereka Tak Paham Hukum

KPK menilai para pihak yang menilai negatif atas hasil laporan malaadministrasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tidak memahami hukum.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Tagar/KPK)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, para pihak yang menilai negatif atas hasil laporan malaadministrasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tidak memahami hukum.

Aturan Ombudsman, menurut dia, mempersilakan pihak terlapor untuk mengirimkan keberatannya.

"Karenanya, orang-orang yang tak paham hukum itu malah menghina itikad baik ORI untuk membuka peluang setiap hasil pemeriksaanya untuk disanggah," kata Ghufron, Senin, 9 Agustus 2021.


Dan KPK menjalankan prosedur tersebut. Bukan membangkang, yang menyatakan membangkang mereka yang tak paham hukum dan merendahkan ORI.


Ghufron menegaskan, KPK menjalankan prosedur dan ketentuan hukum yang belaku dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sikap itu sebagai upaya menghormati mekanisme yang sesuai.

"Dan KPK menjalankan prosedur tersebut. Bukan membangkang, yang menyatakan membangkang mereka yang tak paham hukum dan merendahkan ORI," tegas dia.

"Yang menilai keberatan KPK atas LAHP ORI sebagai pembangkangan adalah menghina ORI, karena keberatan itu mekanisme yang disediakan ORI kepada terlapor untuk mengajukan keberatan sesuai peraturan ORI 48/20," ujarnya. []

Baca Juga: Maladministrasi di KPK, Ombudsman Lakukan Tindakan Korektif

Berita terkait
KPK Kirim Surat Keberatan Atas LAHP Ombudsman
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa bila terdapat pihak yang tidak sepakat dengan LAHP, maka bisa bersurat ke Ombudsman.
KPK Keberatan dengan Hasil Investigasi Ombudsman
Sebelumnya, KPK mengatakan surat keberatan KPK atas temuan itu akan segera dikirim ke Ombudsman. Rencananya surat akan dikirim besok pagi.
Anies Diperiksa KPK Atas Kasus Pengadaan Tanah di Munjul
Ketua KPK mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan