KPK Minta Keterangan Menhub Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api

KPK RI memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan jalur kereta api.
KPK Minta Keterangan Menhub Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api. (Foto: Tagar/Dok Sekretariat Kabinet)

TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Budi Karya hadir bersama Sekjen Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, yang juga sebelumnya dipanggil oleh lembaga antirasuah. Pemeriksaan Budi dan Novie ini lokasinya berbeda dengan saksi lain. Keduanya diperiksa di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal biasanya saksi dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

"Kalau datang di luar waktu panggilan, pasti ke C1 [Gedung Dewas] karena di K4 (Gedung Merah Putih) tempat sudah di-booking Satgas-Satgas lain," kata Ali Rabu, 26 Juli 2023.

Sedianya, Budi Karya dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat (14/7) lalu, tapi tak hadir dengan alasan sedang dinas luar kota. Begitu juga Novie tak hadir pemanggilan pertama pada Kamis (20/7) karena tengah ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan.

Budi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi suap suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Budi akan dimintai keterangan untuk tersangka Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, dkk. Dalam kasus suap proyek ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Berikut para tersangka tersebut:

Pemberi:

  1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung
  2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
  3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023
  4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti

Penerima:

  1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub
  2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng
  3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng
  4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel
  5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
  6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut proyek-proyek tersebut:

  1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda solo balapan, kadipiro, kalioso
  2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
  3. 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat
  4. Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4). Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. []

Berita terkait
Fahri Hamzah Desak Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK
Politikus Fahri Hamzah menyebut Dewan Pengawas Komisi Pembarantasan Korupsi (Dewas KPK), telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasannya.
Fahri Hamzah Minta Presiden Segera Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK agar Tidak Jadi Polemik
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 bertanggal 25 Mei 2023, mengubah periode kepemimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun.
Pengamat Masih Optimis KPK Tuntaskan Polemik Formula E
Fernando berharap KPK dalam dalam menuntaskan setiap perkara hukum yang ditanganinya dapat memperkuat kinerjanya dalam rangka penegakan hukum.