TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus memonitor penyelenggaraan Formula Jakarta 2023 termasuk apabila ada sponsor.
"Mesti diteliti apakah sponsor tersebut murni bisnis atau ada unsur trading of power. Juga apakah seluruh sponsorship masuk ke panitia penyelenggara atau ada sharing dengan pihak berwenang," ungkap Hari Purwanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 9 Mei 2023.
Aktivis 98 ini menjelaskan bahwa tak ada alasan bagi lembaga penegak hukum dalam hal ini KPK untuk menunda penuntasan polemik Formula E yang masih terus berlanjut hingga saat ini.
"Bahkan jika perlu, pihak yang selama ini mangkir dari panggilan, bisa dipanggil di sela-sela kegiatan. Sebab yang bersangkutan tentunya akan menghadiri kegiatan tersebut," ujarnya.
"Kasus yang tengah diselidiki oleh KPK terkait klaster sebelum penyelenggaraan dan saat penyelenggaraan. Dua klaster tersebut memiliki karakteristik yang sangat berbeda," sambungnya.[]