Greta Thunberg Hadapi Tuduhan Tidak Mematuhi Perintah Polisi dalam Aksi Protes

Thunberg dan sejumlah aktivis lainnya ditahan setelah mereka menghentikan lalu lintas di terminal minyak pelabuhan di Malmo pada 19 Juni 2023.
Aktivis iklim Swedia, Greta Thunberg, menunggu sidang di pengadilan di Malmo, Swedia, Senin, 24 Juli 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP/Pavel Golovkin)

TAGAR.id, Malmo, Swedia - Aktivis iklim Swedia, Greta Thunberg, hadir di pengadilan, Senin, 24 Juli 2023, atas tuduhan tidak mematuhi polisi dalam aksi protes di Swedia Selatan bulan lalu.

Surat kabar lokal, Sydsvenskan, melaporkan bahwa Thunberg dan sejumlah aktivis lainnya ditahan setelah mereka menghentikan lalu lintas di terminal minyak pelabuhan di Malmo pada 19 Juni 2023.

Thunberg didakwa karena ia menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan tempat kejadian selama protes, menurut juru bicara Otoritas Kejaksaan Swedia Annika Collin dan pernyataan dari jaksa.

Jaksa Charlotte Ottosen mengatakan kepada surat kabar itu bahwa kejahatan ketidakpatuhan biasanya dapat dihukum dengan denda.

Thunberg menginspirasi gerakan pemuda global yang menuntut upaya lebih kuat untuk melawan perubahan iklim setelah melakukan protes mingguan di luar Parlemen Swedia mulai tahun 2018. (ab/uh)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Greta Thunberg Sebut Inggris Penjahat Terbesar Perubahan Iklim
Aktivis iklim muda, Vanessa Nakate dan Greta Thunberg, mengecam para pemimpin global atas kegagalan mereka menepati janji