Mahfud Menduga Rizieq Shihab Bermasalah di Arab

Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada masalah yang sedang dihadapi Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti serah terima jabatan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A).

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak pulang ke Indonesia lantaran memiliki masalah dengan pemerintah Arab Saudi.

Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan.

Pernyataan Mahfud tersebut menanggapi tuduhan Rizieq yang mengatakan dirinya dicekal masuk ke Tanah Air sejak pergi ke Arab Saudi pada Mei 2017.

"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 12 November 2019, seperti dilansir dari Antara.

Mahfud pun menantang Rizieq untuk memberikan bukti pemerintah Indonesia melakukan pencekalan. "Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," kata Mahfud.

Karena sampai saat ini, kata Mahfud, tidak ada bukti pemerintah mencekal Rizieq untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi. Dia menilai tudingan Rizieq tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Mahfud menjelaskan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun karena berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.

"Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," tutur Mahfud.

Berita terkait
Urus Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Prabowo Cuti Dulu
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto cuti sebagai menteri jika fokus pulangkan Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab Sebut Reuni 212 Bela Agama dan Negara
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Kanal YouTube Front TV menyebut reuni 212 dilakukan untuk membela agama, bangsa dan negara.
Rizieq Shihab Diadili, Novel Bamukmin: Kriminalisasi
Novel Bamukmin menganggap permintaan politikus PSI Guntur Romli untuk melanjutkan kasus hukum Rizieq Shihab sebagai kriminalisasi yang mengada-ada.