Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan skandal tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Seperti diketahui, Kejagung mengundang KPK bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Bareskrim Polri, dan Komisi Kejaksaan hadir dalam ekspose atau gelar perkara kasus Pinangki di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
Gelar perkara merupakan forum di mana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh
"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan (skandal) perkara tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta kepada wartawan, dikutip Tagar, Rabu, 9 September 2020.
KPK, kata dia, juga mengharapkan, nantinya bisa melihat konstruksi kasus Pinangki secara utuh melalui ekspose tersebut.
Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Pengamat Singgung Komisi III DPR
"Ekspose atau gelar perkara merupakan forum di mana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh," ujar Ali.
Adapun, kata dia, yang hadir dalam eskpose tersebut adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan KPK. "Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan," tutur Ali.
Baca juga: Adik Jaksa Pinangki Dalam Pusaran Kasus Djoko Tjandra
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah telah menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 September 2020, untuk berkoordinasi soal rencana ekspose penanganan kasus Pinangki tersebut.
"Tadi koordinasi soal ada rencana ekspose untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P (Pinangki)," kata Febrie usai bertemu dengan pihak KPK.
Ia mengatakan ekspose kasus Pinangki tersebut akan digelar di Gedung Kejagung, Selasa pukul 09.00 WIB.
"Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kami akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak," ujarnya. []