Polisi Akan Limpahkan Berkas Djoko Tjandra ke Kejagung

Penyidik Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas penyidikan Djoko Tjandra tahap satu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan pernyataan pers daftar terduga teroris yang ditangkap di Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Dok. Tribrata TV Humas Polri)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri segera menyelesaikan berkas penyidikan untuk seluruh pihak berstatus tersangka terkait kasus yang melibatkan narapidana pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. 

Awi Setiyono melanjutkan, pekan ini kepolisian menargetkan bakal melimpahkan berkas penyidikan Djoko Tjandra tahap satu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jika ada perkembangan tentunya akan disampaikan kembali

Baca juga: Tersangka Red Notice Djoko Tjandra Akui Terima Uang

"Rencananya minggu ini akan diupayakan oleh penyidik untuk selesai agar segera tahap I dan dilimpahkan ke Kejaksaan RI. Untuk pelaksanaannya, rencananya akan dilakukan pada Kamis dan Jumat," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. 

Awi berjanji akan menyampaikan informasi lanjutan mengenai penyerahan berkas perkara tersebut kepada awak media. 

Baca juga:  Penjelasan Polisi Usai Periksa Djoko Tjandra

"Jika ada perkembangan tentunya akan disampaikan kembali," ujar Awi. 

Polisi menangani dua kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Dalam kasus itu ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap. Lalu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap. 

Sementara dalam kasus surat jalan palsu, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. []

Berita terkait
Antasari Pertanyakan Barang Bukti Djoko Tjandra 2009
Antasari Azhar mempertanyakan keberadaan barang bukti kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali atas terdakwa Djoko Tjandra.
Kasus Djoko Tjandra, PJI Dampingi Jaksa Pinangki
Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) memberikan bantuan hukum kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) tersangka dugaan gratifikasi Djoko Tjandra.
Napoleon Bonaparte Tersangka Red Notice Djoko Tjandra
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penerima suap kasus red notice Djoko Tjandra.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.