Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(M Taufik) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Ali Fikro menyebut, selain politisi Gerindra itu ada juga dua orang saksi lainnya. Di antaranya Plh BP BUMD Periode 2019, Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut masih membidik sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. []
Baca Juga: KPK Keberatan dengan Hasil Investigasi Ombudsman