Jakarta - Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya menemukan sebanyak 52 pejabat eksekutif mengenai laporan fiktif harta kekayaan. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak akurat itu ditemukan dari hasil monitoring Tim Pencegahan dan Monitoring.
Saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus. Tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
"Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPNnya tidak akurat)," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.
Kendati demikian, KPK masih enggan mengungkap 52 pejabat tersebut. Diduga, ada sejumlah harta kekayaan 52 pejabat eksekutif tersebut yang sengaja disembunyikan dari KPK.
Ya, artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK. Ya, dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Nggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin.
Dia menjelaskan, ika ditemukan aliran yang mencurigakan, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti.
"Jadi, untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan," katanya.
52 pejabat itu , kata Pahala, merasa aman karena dipikirnya KPK tak mengawasi. Hal ini termasuk beberapa transaksi yang dilakukan 52 pejabat tersebut, KPK mengetahuinya.
"Ya, artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK. Ya, dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Nggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin," ujarnya.[]
Baca Juga:
- KPK Tak Akan Perpanjang Batas Akhir Penyerahan LHKPN
- 2 Paslon Kepala Daerah Medan Belum Serahkan LHKPN
- ICW Ungkap dari 5 Calon Kapolri, Hanya Satu yang Melaporkan LHKPN
- Legislator DKI Mengaku Lupa Setor LHKPN ke KPK