KPK Buka Opsi Jerat Kembali Rita Widyasari

KPK buka peluang jadikan Rita Widyasari menjadi tersangka penyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Foto: Ant/Wahyu Putro A).

Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengeatakan pihaknya membuka opsi untuk menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjadi tersangka penyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Sepanjang ditemukan bukti cukup, KPK pasti tak segan menetapkan pihak siapapun sebagai tersangka sebagai pengembangannya," kata Ali Fikri, Senin, 6 September 2021.

Ali menjelaskan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu bukan karena keinginan pihak-pihak tertentu, namun karena adanya kecukupan alat bukti. "Dan kami tentu selalu informasikan setiap perkembangan proses penyidikannya secara transparan," ujarnya.


Dan kami tentu selalu informasikan setiap perkembangan proses penyidikannya secara transparan.


Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menetapkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka karena telah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. []

Baca Juga:

Berita terkait
Rita Widyasari Bantah Punya Helikopter
Rita Widyasari bantah punya helikopter. "Itu punya Pak Erwin Aksa karena helinya parkir di tempat saya," kata Rita.
Perawatan Kecantikan Rita Widyasari Diperdalam KPK
Perawatan kecantikan Rita Widyasari diperdalam KPK. Seorang dokter dipanggil untuk mengkonfirmasi penggunaan kekayaan Rita untuk sejumlah perawatan kecantikan.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.